Berita

Nusantara

Copot Muhammad Yusuf Dari Komut Jaktour!

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 18:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera mencopot Muhammad Yusuf dari jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).

Bisa muncul conflict of interest jika Yusuf menempati dua posisi sekaligus, yakni komut Jaktour dan anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komisi PK).

"Kalau tidak dicopot sebagai komisaris utama PT Jaktour berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, Selasa (9/1).


Yusuf diketahui diangkat sebagai komisaris utama PT Jakarta pada 2016 lalu saat Pemprov DKI Jakarta masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara itu, pada 3 Januari 2018, Anies mempercayakan Yusuf masuk dalam Komite PK. Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi ketua komite itu.

Sementara anggotanya aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya