Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Kapolri Sudah Mutasi Jenderal Yang Ikut Pilkada

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang merotasi jabatan para jenderal aktif yang ikut Pilkada Serentak 2018 ke dalam jabatan non struktural merupakan langkah Polri untuk bersikap netral.

"Bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural yang mempunyai kewenangan untuk menggerakan personil kepolisian dan lain lain termasuk fungsional," kata Iqbal di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Hal itu, lanjut Iqbal untuk menegaskan sikap Polri kepada masyarakat terhadap kehawatiran para jenderal aktif tersebut menggunakan pengaruh kepada institusinya.


"Itu adalah keputusan pimpinan Polri untuk menindak lanjuti pesta demokrasi ini, karena Polri tugasnya yaitu mengamankan proses demokrasi ini," ujar Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, mengenai proses pengunduran diri anggota Polri yang maju dalam pilkada menunggu hasil penetapan dari KPU pada tanggal 12 Februari sehingga ada waktu jeda yang cukup lama, hal itu merupakan kebijakan Polri dan menghindari timbulnya masalah ketika para jenderal tersebut tidak lolos verifikasi.

"Oleh karena itu, mari kita tunggu saatnya nanti, setelah ditetapkan wajib mengundurkan diri. Saya kira para senior saya tahu persis aturan itu, mereka komitmen, mereka tidak akan mencederai nama besar Polri, tempat mereka mengabdi," pungkas Iqbal.

Karena menurut Iqbal, Polri pada prinsipnya tidak mengekang hak politik bagi seluruh anggotanya. "Karena hak politik anggota Polri kami tidak bisa mengekang," demikian Iqbal. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya