Berita

Hukum

Auditor BPK Ini Beli Honda Odyssey‎ Gunakan KTP Palsu

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 22:46 WIB | LAPORAN:

Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri membeli mobil mewah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Mobil yang dibeli Honda Odyssey.

Demikian penjelasan saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1).

Pembelian mobil dilakukan sebelum Rochmadi ditangkap satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Diceritakan Yudy, awalnya dia diperintah oleh Ali Sadli untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey. Kepada Yudy, Ali mengaku jika mobil itu sebenarnya dibeli oleh Rochmadi. Akan tetapi, pembelian mobil itu tak atas nama Rochmadi, melainkan Andika.

"Pak Ali ngasi foto kopi KTP Andika," jelasnya.

Yudy mengaku tak mengetahui sosok Andika.‎ Yang jelas, mobil setelah dibeli dikirim ke kediaman Ali Sadli.

Foto KTP atas nama Andika Aryanto sempat dikonfirmasi jaksa KPK kepada Yudy. Namun, KTP tersebut jika dilihat menggunakan foto wajah Rochmadi.

"Saya baru tahu itu Pak Rochmadi Pak," ujar Yudy.

Ali Sadli sebelumnya didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo. ‎Pemberian uang itu dimaksudkan agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Tak hanya kasus suap, Ali Sadli juga didakwa dua sangkaan lain. Yakni, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya