Indonesia merupakan negara yang kaya, bukan hanya alamnya yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote yang terdiri atas 17.504 pulau. Namun setiap lapisan bumi Indonesia merupakan kekayaan yang membuat bangsa lain iri terhadap Indonesia.
Lebih dari itu, Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keberagaman etnis suku, dimana terdapat lebih dari 300 kelompok etnis atau suku bangsa atau lebih tepatnya 1.340 suku bangsa yang melahirkan beragam agama dan budaya.
"Faktor-faktor itu semua yang menjadi dasar pemikiran para founding fathers kita hingga akhirnya merumuskan Pancasila sebagai dasar dan bintang penunjuk arah (falsafah) kita dalam berbangsa dan bernegara," kata Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Jakarta Pusat, Jansen Marpaung melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (8/1).
Menurut Jansen, Pancasila dilahirkan dengan tujuan mengikat keberagaman tersebut. Para Founding Father juga tidak menghendaki ada etnis suku, agama dan golongan yang menjadi lebih unggul atau lebih rendah.
Dengan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, membuktikan bahwa identitas bangsa Indonesia sejak dahulu kala merupakan bangsa yang religius dengan apapun agama dan kepercayaannya.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berarti bangsa Indonesia memiliki rasa kemanusiaan dan adab yang tinggi namun sayang, kini rasa kemanusiaan sedang mengalami degradasi.
Persatuan Indonesia, apapun etnis, suku, agama dan golongan, semua bersatu dalam satu kesatuan, Indonesia, bukan saling memprovokasi hingga akhirnya tercerai-berai dan saling menghanguskan satu sama lain.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, bangsa Indonesia selalu menyelesaikan perbedaan dalam suatu forum yang dinamakan musyawarah, karena musyawarah itu untuk meminimalisir bahkan menyamaman perbedaan hingga tercapai mufakat sebagai win-win solution agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan, mengedepankan dialog bukan intrik dan kekerasan, itulah demokrasi Indonesia yang sesungguhnya.
Dan terakhir, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bukan sama rasa dan sama rata, tapi setiap bangsa Indonesia mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai dengan proporsinya, itulah keadilan yang sesungguhnya.
[dem]