Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Penegak Hukum Harus Awasi Praktik Jual Beli Perahu Pilkada

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penegak hukum diminta untuk tidak menutup mata terhadap praktik jual beli 'perahu' politik dalam merekrut bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

"Aroma transaksi jual beli perahu partai politik agaknya tercium, mohon maaf, bak "kentut". Baunya tercium tapi tidak mudah menelusuri wujudnya. Maka agaknya kepolisian dan KPK melalui satgas anti politik uang harusnya bisa menelusuri," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (8/1).

Dahnil menyebut kabar praktik politik uang mulai terjadi pada proses dukungan partai, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah, sepertinya bukan pepesan kosong.


"Naif, bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis, bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," paparnya.

Karenanya, dia meminta KPK dan kepolisian bisa lebih aktif karena akar awal pratik korupsi adalah melalui proses politik seperti itu. Demokrasi dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup.

"Maka, saya menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang perahu ini," demikian Dahnil yang juga pendiri Madrasah Antikorupsi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya