Wacana Kementerian BUMN yang ingin menggabungkan (merger) PT BNI Syariah (anak usaha BNI) dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum jelas. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, belum menerima pengajuan resmi wacana tersebut.
Direktur Penelitian, PengemÂbangan, Pengaturan, dan PerÂizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, hingga kini, pihaknya belum menerima permohonan seÂcara resmi dari Pemerintah terkait rencana merger BNI Syariah dan unit usaha syariah BTN. Karena belum ada permohonan, OJK pun belum melakukan apa-apa.
"Pemerintah ingin agar ada merger seluruh bank syariah dan UUS syariah milik Bank BUMN. Setelah itu, ada info merger diÂlakukan berkelompok antar bank syariah milik bank BUMN. OJK sendiri masih menunggu keputuÂsan resmi terkait merger bisnis syariah bank BUMN ini dari Pemerintah," terang Deden.
Pihak BTN juga belum melakuÂkan apa-apa. BTN masih mendaÂlami rencana tersebut. Sebab, jika ingin melakukan merger, perlu waktu dan proses permodalan yang cukup panjang.
Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menuturkan, bisnis syariah di BTN saat ini masih dalam bentuk UUS. Yang artinya, masih belum spin off (pemisahan dari induknya). Dengan begitu, proses merger akan sulit dilakukan.
"Kalau jadi dimerger, tahaÂpannya adalah UUS BTN harus jadi PT dulu, dipisah (spin off). Jika harus dipisahkan sekaÂrang, kami harus menyiapkan modal ke UUS dengan ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) bukan 100 persen, tetapi 150 persen. Tentunya, hal itu akan menggerus modal BTN sebagai induk," jelas Iman saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Jika pemerintah mau menyunÂtikkan modal, proses pemisahan UUS itu akan menjadi gampang. Namun, Iman melihat PemerinÂtah belum memberikan sinyal terkait suntikan modal tersebut.
"Apalagi sekarang Pemerintah juga tengah fokus pembentukan holding perbankan dan keuangan. Jadi, kami pun belum lakukan proses apa pun dalam kaitan merger yang diwacanakan ini," tuturnya.
Untuk jalannya usaha, Iman menjelaskan, pertumbuhan aset dan kredit UUS BTN di tahun 2017, masih jauh dibanding konÂvensional. Hal itu dikarenakan modalnya bisa ikut induknya dan basisnya masih kecil.
"Saat ini aset UUS BTN sekitar Rp 23 triliun. Sebenarnya strategi BTN sendiri inginnya, UUS dibeÂsarkan dulu sampai batas waktu mandatory
spin-off ( tahun 2023). Sehingga ketika di-
spin-off ukuÂrannya sudah besar (sekitar Rp 50 triliun di tahun 2022)," jelasnya.
Meski begitu, BTN tetap akan flexible dengan perubahan situasi dan kondisi ke depannya, terutama terkait terjadinya holdÂing. Strategi anggota holding dan anak usahanya tentu akan diselaraskan dengan strategi yang ditetapkan
holding company/ pemegang saham mayoritas.
Direktur PT BNI Syariah Dhias Widhiyati menuturkan hal senada. Kata dia, hingga kini, BNI Syariah masih menunggu kabar terkait wacana itu. PasalÂnya, BNI Syariah adalah objek merger yang diwacanakan.
"Kami memang menyiapkan diri bila memang merger itu terjadi. Kami menunggu kelanÂjutannya saja," terang Dhias kepada
Rakyat Merdeka.
Dhias memastikan, BNI SyaÂriah akan mendukung langkah yang akan ditempuh Kementerian BUMN selaku perpanjangan tangan Pemerintah. Ia berharap, jika waÂcana penggabungan dua UUS pelat merah terealisasi, perseroaan dapat berperan dalam peningkatan share perbankan syariah di Indonesia.
Sebelumnya, Deputi KemenÂterian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, Pemerintah ingin mempunyai bank syariah dengan permodalan yang kuat. Pemerintah ingin bank syariah milik BUMN minimal masuk kelompok BUKU III atau modal inti minimal Rp 5 triliun.
Sebagai gambaran, saat ini hanya ada satu bank syariah milik BUMN yang masuk kelompok BUKU III yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM). Sedangkan BNI Syariah dan BRI Syariah masih kelompok BUKU II. Untuk bisnis syariah milik BTN saat ini juga masih berstatus unit usaha syariah.
Setelah holding nanti, kata Gatot, Pemerintah ingin hanya akan ada tiga bank syariah besar milik BUMN. Tiga bank syariah ini di antaranya BSM, BRI SyaÂriah, dan BNI Syariah. TujuanÂnya, agar bank syariah milik BUMN mempunyai modal kuat. Untuk meraih itu, Pemerintah mempunyai beberapa strategi, di antaranya dengan melakukan merger antara BNI Syariah dan UUS BTN. ***