Berita

Foto/Net

Bisnis

Niat Kementerian BUMN Bikin Merger Syariah Masih Mentok

BTN Minta Ada Pemisahan Unit Usaha
SENIN, 08 JANUARI 2018 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana Kementerian BUMN yang ingin menggabungkan (merger) PT BNI Syariah (anak usaha BNI) dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum jelas. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, belum menerima pengajuan resmi wacana tersebut.

Direktur Penelitian, Pengem­bangan, Pengaturan, dan Per­izinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, hingga kini, pihaknya belum menerima permohonan se­cara resmi dari Pemerintah terkait rencana merger BNI Syariah dan unit usaha syariah BTN. Karena belum ada permohonan, OJK pun belum melakukan apa-apa.

"Pemerintah ingin agar ada merger seluruh bank syariah dan UUS syariah milik Bank BUMN. Setelah itu, ada info merger di­lakukan berkelompok antar bank syariah milik bank BUMN. OJK sendiri masih menunggu keputu­san resmi terkait merger bisnis syariah bank BUMN ini dari Pemerintah," terang Deden.


Pihak BTN juga belum melaku­kan apa-apa. BTN masih menda­lami rencana tersebut. Sebab, jika ingin melakukan merger, perlu waktu dan proses permodalan yang cukup panjang.

Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menuturkan, bisnis syariah di BTN saat ini masih dalam bentuk UUS. Yang artinya, masih belum spin off (pemisahan dari induknya). Dengan begitu, proses merger akan sulit dilakukan.

"Kalau jadi dimerger, taha­pannya adalah UUS BTN harus jadi PT dulu, dipisah (spin off). Jika harus dipisahkan seka­rang, kami harus menyiapkan modal ke UUS dengan ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) bukan 100 persen, tetapi 150 persen. Tentunya, hal itu akan menggerus modal BTN sebagai induk," jelas Iman saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Jika pemerintah mau menyun­tikkan modal, proses pemisahan UUS itu akan menjadi gampang. Namun, Iman melihat Pemerin­tah belum memberikan sinyal terkait suntikan modal tersebut.

"Apalagi sekarang Pemerintah juga tengah fokus pembentukan holding perbankan dan keuangan. Jadi, kami pun belum lakukan proses apa pun dalam kaitan merger yang diwacanakan ini," tuturnya.

Untuk jalannya usaha, Iman menjelaskan, pertumbuhan aset dan kredit UUS BTN di tahun 2017, masih jauh dibanding kon­vensional. Hal itu dikarenakan modalnya bisa ikut induknya dan basisnya masih kecil.

"Saat ini aset UUS BTN sekitar Rp 23 triliun. Sebenarnya strategi BTN sendiri inginnya, UUS dibe­sarkan dulu sampai batas waktu mandatory spin-off ( tahun 2023). Sehingga ketika di-spin-off uku­rannya sudah besar (sekitar Rp 50 triliun di tahun 2022)," jelasnya.

Meski begitu, BTN tetap akan flexible dengan perubahan situasi dan kondisi ke depannya, terutama terkait terjadinya hold­ing. Strategi anggota holding dan anak usahanya tentu akan diselaraskan dengan strategi yang ditetapkan holding company/ pemegang saham mayoritas.

Direktur PT BNI Syariah Dhias Widhiyati menuturkan hal senada. Kata dia, hingga kini, BNI Syariah masih menunggu kabar terkait wacana itu. Pasal­nya, BNI Syariah adalah objek merger yang diwacanakan.

"Kami memang menyiapkan diri bila memang merger itu terjadi. Kami menunggu kelan­jutannya saja," terang Dhias kepada Rakyat Merdeka.

Dhias memastikan, BNI Sya­riah akan mendukung langkah yang akan ditempuh Kementerian BUMN selaku perpanjangan tangan Pemerintah. Ia berharap, jika wa­cana penggabungan dua UUS pelat merah terealisasi, perseroaan dapat berperan dalam peningkatan share perbankan syariah di Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Kemen­terian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, Pemerintah ingin mempunyai bank syariah dengan permodalan yang kuat. Pemerintah ingin bank syariah milik BUMN minimal masuk kelompok BUKU III atau modal inti minimal Rp 5 triliun.

Sebagai gambaran, saat ini hanya ada satu bank syariah milik BUMN yang masuk kelompok BUKU III yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM). Sedangkan BNI Syariah dan BRI Syariah masih kelompok BUKU II. Untuk bisnis syariah milik BTN saat ini juga masih berstatus unit usaha syariah.

Setelah holding nanti, kata Gatot, Pemerintah ingin hanya akan ada tiga bank syariah besar milik BUMN. Tiga bank syariah ini di antaranya BSM, BRI Sya­riah, dan BNI Syariah. Tujuan­nya, agar bank syariah milik BUMN mempunyai modal kuat. Untuk meraih itu, Pemerintah mempunyai beberapa strategi, di antaranya dengan melakukan merger antara BNI Syariah dan UUS BTN. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya