Kementerian BUMN (BaÂdan Usaha Milik Negara) bakal melakukan kajian teknis dan keuangan secara optimal terhadap dua perusahaan patunganÂnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengalami permasalahan aset.
Hal ini seiring dengan kedaÂtangan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno ke kantor Kementerian BUMN pada Jumat (5/1), untuk mengiÂkuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membahas peÂnyelamatan aset dua perusahaan patungan tersebut yakni PT Jakarta Estate Industrial PulogaÂdung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Asisten Deputi (Asdep) BiÂdang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata II Kementerian BUMN, Agus Suharyono mengatakan, bahwa sesuai arahan Pemegang SaÂham dalam hal ini Kementerian BUMN akan segera melakukan upaya penyelamatan aset dua perusahaan tersebut.
"Pemegang saham (Menteri BUMN-Rini M Soemarno) meminta direksi dengan pengaÂwasan Dewan Komisaris untuk tetap melakukan pengamanan dan mengoptimalkan aset yang dikelola serta mengupayakan pengembangannya dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan," terangnya melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka. Menurutnya, dalam melakuÂkan upaya-upaya penyelamatan aset tersebut, harus diawali dengan kajian teknis dan keuangan yang optimal.
"Kami akan segera lakukan kajian teknis dan keuangan, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip GCG (
Good Corporate Governance) dan ketentuan perundangan," imbuhnya.
Direktur Utama KBN, Sattar Taba menerangkan, permasalaÂhan aset yang dimilikinya berÂmula saat pihaknya bekerja sama dengan sebuah perusahaan membentuk
joint venture (JV) dalam rangka pembangunan beberapa pelabuhan.
"Tahun 2004-2005, kami memiliki aset yaitu Keppres Nomor 11 soal kawasan laut, kemudian sertifikat HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Nomor 1, 2, 3 serta infrastruktur jalan kurang lebih 3 kilo meter. Ketiga ini kemudian dibuatlah kerjasama," terangnya.
Namun, pada Tahun 2015 saat ditandatangani perjanjian kerja sama, KBN hanya diberikan saham sebesar 15 persen. PadaÂhal, pihaknya memiliki tiga hal di atas dengan total nilai aset mencapai Rp 1,8 triliun.
Kemudian, ada pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa KeuanÂgan) dan hal ini menjadi temuan bahwa perjanjian itu tidak sesuai, sehingga harus diubah. UnÂtuk itu, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 13 bilamana didapati perjanjian tidak sesuai maka harus direvisi dengan melakukan renegosiasi.
"Berhasil lah kita melakukan renegosiasi, di mana saham KBN sudah naik menjadi 50 persen dan sebagian lahan atau 2/3-nya dikembalikan ke kita. Namun kelihatannya mereka belum puas, lalu menyerahkan harta itu untuk dikonsesikan seÂlama 70 tahun, diserahkan tanpa persetujuan pemegang saham KBN," ungkapnya.
Lantaran hal inilah, ia memohon kepada pihak terkait, termasuk para pemegang saham untuk meÂnyelamatkan aset BUMN.
"Kita nggak punya kewenanÂgan, Dampak dari konsensi 70 tahun ini KBN akan mengaÂlami kerugian sejumlah Rp 45,1 triliun. Kita mau berdamai tapi kelihatnnya kondisi semakin hari semakin buruk. mohon doÂanya kita bisa selesaikan dengan baik. konsesi itu berbahaya bagi kami, berbahaya semua. karena ini Keppres," cetusnya.
Hal ini diamini, Wakil GuberÂnur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, bahwa ada rencana pihak-pihak tertentu yang ingin menyeroÂbot aset KBN. Saat ini, negara melalui Kementerian BUMN memiliki saham JIEP sebesar 50 persen, selebihnya 50 persen dimiliki Pemprov DKI.
Sedangkan, pemegang saham KBN terdiri atas Pemerintah Pusat sebesar 74 persen, dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 26 persen.
"Saya ingin membahas persoÂalan pada perusahaan patungan yakni JIEP dan KBN. Ada upÂaya-upaya mengambilalih aset KBN melalui tindakan-tindakan di luar koridor hukum. Itu yang kita coba fokuskan di RUPS ini," cetusnya, di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (5/1).
Ia menilai, kedua perusahaan ini asetnya sangat strategis. JIEP yang memiliki lahan 40-50 hekÂtare, kini tidak lagi di pinggiran, tetapi sudah di tengah-tengah kota Jakarta. Begitu juga dengan KBN yang strategis karena berada di pantai Jakarta yang memiliki akses penting terhadap sistem logistik nasional. ***