Berita

BBM/net

Bisnis

Saatnya Pemerintah Hapus Bensin Premium

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Sudah saatnya Pemerintah menghapuskan bahan bakar minyak (BBM) RON rendah, seperti Premium. Selain tidak sesuai dengan kondisi mesin saat ini, keberadaan BBM RON rendah juga seperti ‘menjual harapan’ kepada masyarakat.

“Masyarakat bermimpi bisa berhemat dengan Premium, namun sesungguhnya BBM RON rendah lebih boros dan berdampak negatif pada mesin. Penggunaan Premium seperti membohongi diri sendiri. Maka, sebaiknya Pemerintah menghapus saja,” kata pengamat otomotif, Bebin Djuana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1).

Dia menegaskan, penghapusan BBM RON rendah menuju BBM berkualitas tidak bisa ditawar lagi. Terlebih, sebenarnya kebijakan seperti itu sudah harus dilakukan sejak awal 2000-an. Namun, karena Pemerintah bersikap setengah hati yang antara lain karena faktor politis, maka peralihan tersebut belum juga dilakukan sampai saat ini.


Menurut Bebin, mesin kendaraan berrmotor keluaran terbaru, memang tidak diperuntukkan bagi BBM RON rendah seperti Premium. Jika dipaksakan, maka akan memunculkan banyak masalah. Karena pembakaran tidak sempurna, maka mesin akan menjadi mengelitik, tenaga berkurang, dan membuat mesin tidak awet.

“Kesannya murah dan hemat, tetapi sebenarnya sangat merugikan pengguna,” kata Bebin.

Oleh karena itu, Bebin menyikapi positif tren yang sekarang berkembang. Penurunan konsumsi Premium dalam beberapa bulan terakhir, menurutnya merupakan salah satu indikasi bahwa konsumen sudah mulai cerdas memilih BBM.

Mengenai keunggulan BBM RON tinggi seperti seri Pertamax, Bebin mengibaratkan seperti ‘makanan bergizi’ bagi kendaraan. Kalau BBM yang dipakai berkualitas, maka performa dan keawetan mesin juga sangat terjaga. Karena itu pula, maka tidak menjadi persoalan ketika kendaraan keluaran lama pun mempergunakan Pertamax.

“Bahkan, untuk kendaraan tahun 70-an pun tidak masalah. Malah bagus kan. Kan kualitas ‘gizinya” semakin baik,” lanjut dia.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafruddin juga mendukung penghapusan BBM yang memiliki RON rendah. Selain berdampak negatif bagi mesin kendaraan bermotor, BBM RON rendah juga berakibat buruk terhadap lingkungan hidup dan kesehatan.

“Karena pembakaran tidak sempurna, maka BBM RON rendah akan menghasilkan emisi sangat tinggi. Selain itu, juga akan menghasilkan karbon monoksida dan nitrogen dioksida yang juga tinggi,” kata dia terpisah.

Bagi kesehatan, kata Syafruddin, hidrokarbon sangat berbahaya karena bisa memicu kanker. Sedangkan karbon monoksida bersifat racun dan nitrogen dioksida dapat memicu penyakit paru-paru.

Dari aspek teknis, lanjut Syafruddin, BBM RON rendah juga tidak sesuai lagi dengan standar kendaraan bermotor saat ini. Di tengah kebijakan Pemerintah dalam menerapkan standar emisi Euro-4, ternyata BBM RON rendah pun sudah tidak sesuai bagi standar emisi Euro-2. Kendaraan dengan standar Euro-2 tersebut, lanjut Syafruddin, minimal memilki Compression Ratio 9:1. Ambil contoh untuk sepeda motor matic  sudah 9,5:1. Bahkan, mobil low cost green car (LCGC) seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, pun memiliki rata-rata CR 10:1.

“Untuk kendaraan dengan CR minimal 9:1 tersebut, harus diisi BBM dengan RON minimal 92. Jadi kalau diisi BBM berkualitas rendah, maka kendaraan tersebut akan rusak. Belum lagi, tingkat keborosan yang mencapai 20 persen,” tegasnya.  [san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya