Berita

Foto/Net

Bisnis

Target Tidak Tercapai, Tapi Penerimaan Naik

Pajak 2017 Terkumpul Rp 1.150 Triliun
SABTU, 06 JANUARI 2018 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang tahun 2017 sebesar Rp 1.151 triliun. Capaian tersebut belum mencapai target yang ditetapkan. Namun demikian, bukan berarti jelek. Karena, penerimaan tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

Pemerintah menentapkan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) Peruba­han 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Artinya, realisasi pajak 2017 hanya tercapai sekitar 89,7 persen dari target.

"Walau tidak sesuai target, realisasi tersebut tumbuh sebe­sar 4,08 persen jika dibanding dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2016 yang ter­kumpul realisasi Rp 1.105,97," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakhpahan di Jakarta, kemarin.


Robert memaparkan lebih detail capaian pajak tersebut. Diterangkannya, berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh (pa­jak penghasilan) non migas ter­catat Rp 596,89 triliun. Realisasi tersebut turun jika dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp 630,11 triliun.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut minus disebabkan pada tahun 2016 ada efek kebijakan pengampunan pajak sehingga PPh non migas tinggi.

Pertumbuhan minus lain, lanjut Robert, terjadi pada PBB (pajak bumi dan bangunan) dan pajak lain. PBB hanya memberi kon­tribusi sebesar Rp 16,77 triliun atau turun 13,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, pajak lainnya memberikan kon­tribusi Rp 6,75 triliun atau tum­buh minus Rp 16,78 triliun.

Untuk PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPnBM (pa­jak penjualan barang mewah), Robert menyebutkan, kedua jenis tersebut menyumbang pen­erimaan Rp 480,73 triliun. Ang­ka tersebut tumbuh 16,62 persen. Kemudian, dari PPh migas sebe­sar Rp 49,96 triliun. Angka ini tumbuh 38,40 persen.

"Secara total penerimaan pa­jak tumbuh 4,08 persen. Kalau kita keluarkan pendapatan tidak berulang (tax amnesty dan lain-lain) tumbuh 15,85 persen," ungkapnya.

Robert melihat pertumbuhan penerimaan negara dari pajak disebabkan karena membaiknya indikator ekonomi dan adanya perbaikan sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan.

Terkait peningkatan kepatu­han masyarakat dalam memba­yar pajak di tahun 2017, Robert mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 12,05 juta Wajib Pajak menyampaikan SPT(surat pemberitahuan) dari total 16,6 juta Wajib Pajak yang wajib menyampaikan SPT. "2016 pem­bayaran pajak pribadi negatif 35,66 persen, 2017 tumbuhnya 47,32 persen. Kami pikir ini dampak positif dari tax am­nesty," ujarnya.

Robert menuturkan, pihaknya menargetakn kepatuhan pembayaran pajak sebesar 75 persen dari total wajib pajak. Dari target tersebut realisasinya sebesar 72 persen. Jumlahnya sekitar 12.051.362 wajib pajak.

Namun demikian, angka tersebut turun dari jumlah tahun lalu sebesar 12.735.463 wajib pajak. "Tapi kalau dilihat dari presentase ini meningkat yaitu 96,80 persen. Tahun lalu kepatuhan hanya 87,11 persen," ucapnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama optimistis kinerja penerimaan pajak tahun ini bisa lebih baik.

Hestu menilai, ada beberapa momentum yang bisa mendorong kinerja penerimaan tahun ini. Antara lain adanya perbai­kan basis data pengampunan pajak dan implementasi Auto­matic Exchange of Information (AEoI).

"Hal ini akan menjadi lan­dasan kuat untuk meningkatkan penerimaan dan di satu sisi juga mengerek rasio pajak ke depan­nya," ujarnya.

Tak hanya itu,Hestu menu­turkan, proses reformasi yang dilakukan di tubuh otoritas pajak juga bakal menghadirkan dinamika tersendiri dalam proses pemungutan pajak.

Cakupan reformasi pajak, disebutkannya menjangkau aspek pembenahan regulasi, proses bisnis, sistem informasi dan teknologi, serta peningkatan sumber daya manusia, akan sangat membantu menutup celah yang selama ini berakibat pada lemahnya pemungutan pajak.

"Extra effort juga tetap dilaku­kan, tapi kami laksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan. Tentunya dengan komunikasi dan pemberian pemahaman yang baik kepada wajib pajak," jelasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya