Menteri Koordinator (MenÂko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan tidak akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pangan baru dalam waktu dekat ini. Menurutnya, penetapan harga acuan bahan pangan baru demi menekan inflasi belum diperluÂkan. Karena inflasi dari kelomÂpok bahan pangan bergejolak (volatile food) saat ini sebagian besar diakibatkan oleh faktor cuaca.
"Pemerintah harus lebih hati-hati melihat tren harga dari masing-masing komoditas sebeÂlum membuat kebijakan harga acuan pangan baru," ujar Darmin di Jakarta, kemarin.
Darmin menuturkan, di tengah tingginya curah hujan, setiap komoditas pangan memiliki pergerakan harga yang berbeda-beda. Dia mencontohkan, harga beras yang mengalami kenaikan, namun harga bawang malah terperosok.
Darmin tidak menampik jika risiko
volatile food akan meÂnyebabkan inflasi. Apalagi, untuk harga beras sudah naik seÂjak akhir tahun lalu. Namun, dia yakin harga bahan pangan akan kembali jinak seiring masuknya masa panen raya pada Januari dan Februari. Untuk detailnya, Kementerian Pertanian yang lebih tahu.
Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah sudah mengatur HET untuk empat komoditas yakni beras, minyak goreng, gula pasir, dan daging sapi beku.
Rencana penetapan HET baru sebelumnya disampaikan MenÂteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dia ingin ada HET untuk daging dan telur ayam. Tujuannya untuk menguatkan pengendalian harga pangan. Karena, menurutnya, kebijakan HET cukup efektif menekan inflasi 2017.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama, inflasi 2017 tercatat sebesar 3,6 persen. Angka itu meningkat dibandingkan 2016 yang tercatat 3,02 persen. Namun demikian, yang membanggakan, bahan pangan tidak masuk sebagai peÂnyumbang inflasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
BPS menyimpulkan 2017 pemerintah cukup berhasil kenÂdalikan harga pangan. PenyumÂbang utama inflasi antara lain berasal kenaikan tarif listrik dan kenaikan biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sementara itu, Direktur JenÂderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti menjelaskan, rencana pengÂaturan harga pada daging dan telur ayam, bukan dalam benÂtuk HET, namun dalam bentuk rentang batas bawah dan batas atas.
"Itu untuk mengontrol harga. Batas harga akan melindungi peÂternak dari kerugian jika terjadi penurunan harga. Namun, aturan juga harus tetap melindungi harga di tingkat konsumen," ungkapnya.
Tjahya memastikan akan melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait dalam menetapkan patokan harga. ***