Berita

Erdogan dan Macron di Paris/BBC

Dunia

Presiden Perancis: Turki Tidak Bisa Gabung Uni Eropa

SABTU, 06 JANUARI 2018 | 07:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Turki masih belum memiliki peluang bergabung dengan Uni Eropa, organisasi kawasan negara-negara di benua Eropa.

Hal ini ditegaskan Presiden Perancis Emmanuel Macron ketika berbicara dalam jumpa pers bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Paris jelang akhir pekan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Macron juga mengatakan bahwa ada perbedaan mengenai isu hak asasi manusia sejak pembersihan yang dilakukan Turki menyusul kudeta gagal tahun 2016 lalu.


Macron mengatakan sudah waktunya untuk mengakhiri kemunafikan berpura-pura bahwa ada prospek kemajuan dalam perundingan keanggotaan Turki dengan Uni Eropa.

"Sejauh menyangkut hubungan dengan Uni Eropa, jelas bahwa perkembangan dan pilihan terakhir tidak memungkinkan proses di mana kita bertunangan," kata Macron seperti dimuat BBC.

Pembicaraan mengenai peluang Turki bergabung dengan Uni Eropa dihentikan menyusul tindakan keras Erdogan menghadapi kudeta 2016 tersebut.

Di sisi lain Macron menambahkan, penting bagi Perancis untuk menjalin hubungan dekat dengan Turki. Dia mengatakan mungkin inilah saat untuk mengeksplorasi pilihan yang bisa dijalin dengan Turki tanpa harus menjadi anggota Uni Eropa.

Dalam kesempatan tersebut, Macron dan Erdogan juga saling memuji kerjasama dalam perang melawan kelompok militan ISIS. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya