Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Holding Migas Bukti Kegagalan Managerial Menteri Rini

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN:

Rencana pembentukan holding migas oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno dipandang tidak memiliki alasan fundamental untuk kepentingan migas nasioal.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widodo mengatakan, kebijakan itu justru menciptakan suasana gaduh dan masuk dalam sengkarut hukum yang lebih kompleks.

Mayoritas atau sekitar 80 persen infrastruktur gas nasional dibangun oleh PGN, sehingga dia melihat motif pembentukan holding migas ini sendiri tidak lain hanya sebatas intrik bisnis Pertamina.


Lalu dari sudut pandang pemerintah, sangat logis melihat dari aspek ketidakefisiensian apabila Pertamina juga membangun infrastruktur pada serapan gas di wilayah yang terdapat infrastruktur PGN. Karenanya muncul gagasan menjadikan PGN sebagai anak perusahaan Pertamina, sehingga tanpa bersusah payah membangun infrastruktur.

Pertamina akan memperluas jangkauan pasar dengan memanfaatkan pipa transmisi maupun pipa distribusi milik PGN.

Namun yang mengecewakan, kata Tri, rencana pembentukan holding migas tidak disertai grand design yang fundamental untuk ketahanan energi nasioal. Lebih buruk lagi, malah menciptakan banyak masalah baru dan sekaligus menandakan kegagalan Menteri Rini dalam managerial untuk mendorong sinergi antar perusahaan BUMN.

"Untuk kepentingan apa holding? kan PGN dan Pertamina dua-duanya milik pemerintah, jadi nggak perlu holding. Kalau memang Rini memiliki kemampuan managerial tuk membuat BUMN bersinergi, holding tidak dibutuhkan sama sekali. Holding itu malah membuat banyak masalah baru," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (3/1).

Menurutnya pula, proses realisasi pembentukannya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016, telah mengangkangi fungsi pengawasan DPR dan melanggar UU BUMN yang seharusnya setiap pengalihan saham pemerintah mesti melalui persetujuan DPR.

"Penerbitan PP 72 ini jadinya seperti potong kompas untuk menghindari DPR. Belum lagi sekarang tengah bergulir revisi UU Migas yang katanya ada BUK, nah ini tidak sejalan dan lebih runyam lagi masalahnya jika holding ini dipaksakan," jelasnya.

Secara historikal, sepanjang tahun 2017 saham PT PGN  menjadi pemuncak daftar saham-saham pemberat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Harga saham BUMN penguasa hilir gas bumi itu telah anjlok 41,5 persen sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan per 6 Desember 2017. Ia menempati urutan pertama dalam daftar saham Laggard (pemberat) IHSG secara year to date dengan kontribusi tekanan sebesar 24,8 poin.

"PGN itu perusahaan publik sehingga dengan wacana holding telah menjatuhkan harga sahamnya dan membuat investor tidak percaya. Jadi wacana holding membuat iklim investasi tidak kondusif, pembangunan infrastruktur tersendat dan gas tidak terserap," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya