Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Kapolri Tidak Bisa Tutup Mata Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kader Demokrat

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara terkait dugaan intervensi Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Safarudin terhadap Walikota Samarinda Syahrie Jaang.

Safarudin diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengkriminalisasi Syahrie Jaang terkait Pilkada Kaltim 2018.

Menurut Edi, anggota Polri harus proporsional dalam menjalankan tugasnya, terlebih Korps Bhayangkara itu tidak dibenarkan masuk dalam ranah politik untuk memaksakan kehendak dan kepentingan politiknya.


"Tidak boleh terkena kepentingan politik, dan menggunakan kekuasaanya untuk mempengaruhi orang, tidak bisa. Dia harus profesional," kata Edi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurutnya, Kapolri Pol. Jenderal Tito Karnavian tidak boleh menutup mata atau membiarkan soal dugaan ini dan Kapolri perlu menelusuri kebenaranya.

"Dan kita minta dan harapkan dari Bapak Kapolri, untuk melakukan pengecekan apakah memang demikian," ujar Edi.

Untuk itu ia menyarakan, sebaiknya para perwira tinggi Polri yang benar-benar maju dalam kontestasi Pilkada untuk segera mengundurkan diri, sehingga terbebas dari konflik kepentingan.

"Saya kira, kalau memang sudah pasti maju supaya mengundurkan diri dari Polri. Hal ini agar tidak menggangu tugas-tugasnya sebagai anggota Polri," pungkasnya.

Edi berharap agar semua calon termasuk perwira tinggi Polri agar menghormati hak politik orang lain dengan tidak memaksakan kehendak dan tidak menggunakan kekuasaannya.

Rabu kemarin (3/1), Syaharie diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret terdakwa ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).

Sementara itu usai rapat mendadak pengurus DPP Partai Demokrat, tadi malam, disampaikan bahwa Syaharie dipaksa untuk menerima Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya oleh partai tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangan, yakni Rizal Effendi.

Buntut penolakan itu, menurut Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya