Berita

Foto/Net

Bisnis

Biaya Haji 2018 Dihitung Ulang, Naik Lima Persen

Harga Minyak Arab Anjlok
KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 10:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin memprediksi, biaya haji tahun ini bakal mengalami kenaikan sebesar 5 persen, dan dibebankan kepada seluruh jamaah. Pemerintah Indonesia tidak memberikan subsidi biaya haji dan umroh terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi itu.

"Biaya (PPN) itu tentu akan dibebankan semua kepada se­tiap orang. Tidak ditanggung pemerintah," kata Lukman, kemarin.

Sekalipun begitu, Menteri dari PPP itu mengaku masih menghi­tung besaran kenaikan untuk biaya haji dan umroh. Lukman berharap, besaran kenaikan biaya rukun islam lima itu masih di ambang batas rasional.


"Jangan sampai kenaikannya itu pada akhirnya memberatkan para jemaah kita," imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak per­tambahan nilai (PPN) 5 persen, mulai 1 Januari 2018. Langkah ini diambil Arab Saudi den­gan pertimbangan melemahnya harga minyak yang selama ini menjadi komoditas andalan negara petrodollar tersebut.

Akibat kebijakan itu, setiap transaksi di Arab Saudi akan dikenakan pajak 5 persen, ter­masuk sejumlah barang, seperti makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel. Hal itu tentu akan berdampak pada biaya haji dan umroh.

"Karena semuanya terkena, jadi kita mau beli makanan, minuman, kita mau melakukan apa saja yang terkena pajak itu. Selama ini pemerintah Saudi Arabia tidak mengenakan pa­jak," kata Lukman.

Selain menghitung besaran haji dan umroh akibat penerapan PPN dari pemerintah Arab Saudi, Kemenag saat ini juga sedang menyiapkan sejumlah regulasi sebagai harga acuan/referensi pelaksanaan umroh agar masyarakat aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah.

Salah satu besaran yang di­usulkan adalah Rp 20 juta per orang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sudah disepakati oleh Himpunan Penyelenggara Haji dan Umroh (Himpuh).

"Kita baru mendalami adanya sejumlah regulasi ketentuan baru yang akan kita terapkan dalam rangka pembenahan tata kelola penyelenggara umroh. Salah satunya penetapan harga referensi, harga referensi adalah harga yang ditetapkan sebagai rujukan ukuran bagi seluruh penyelenggaran perjalanan iba­dah umroh (PPIU) biro travel untuk menetapkan harga yang sudah ditetapkan SPM," ungkap Lukman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Menteri Agama segera melobi Arab Saudi. Tujuannya, agar para tamu Allah asal Indonesia tidak terkena dampak kenaikan biaya dari kebijakan dipungutnya pajak lima persen.

Karena itu, Politikus PKS itu meminta Menteri Agama, Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negari segera melakuka lobi terhadap pemerintah Arab Saudi.

"Diharapkan akan melobi Arab Saudi agar tidak berpengaruh dan itu pengaruhnya hanya kepada masyarakat Arab Saudi saja," kata Fahri.

Ketua Komisi Agama DPR Ali Taher mengaku, bakal segera memanggil Menteri Agama Lukman Hakim untuk duduk bersama membahas persoalan pajak lima persen dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Mestinya, kata Ali, biaya haji dan umroh tidak ada kenaikan lagi karena ini permasalahan ibadah dan bukan kepentingan bisnis atau lainnya. Dia berharap, kenaikan itu bisa ditutup dari cost lain dan bukan diambil dari para jamaah haji dan umroh

"Dalam biaya haji dan umroh itu ada dua pemasukan. Nah, agar tidak memberatkan masyarakat mungkinkah diambil dari cost lain. Itu nanti yang menjadi pembicaraan dengan Menteri Agama," katanya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya