Berita

Politik

MK Diminta Penuhi Janji Putus Perkara UU Pemilu Awal Januari 2017

RABU, 03 JANUARI 2018 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi janji memutus perkara pengujian Undang-Undang Pemilu awal Januari ini.

Paling krusial, terkait ketentuan persyaratan parpol menjadi peserta pemilu yang diuji materi oleh beberapa parpol baru.

Uji materi diajukan berkaitan dengan apakah partai peserta pemilu yang lalu perlu diverifikasi faktual atau tidak.


"Ini perlu segera ada kepastian mengingat KPU saat ini sedang melakukan verifikasi faktual, dan pada pertengahan Februari akan menetapkan parpol peserta pemilu 2019," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (3/1).

Titi mengatakan KPU harus mendapatkan kepastian hukum soal verifikasi parpol. Sebab, akan banyak konsekuensi bagi KPU untuk merespon putusan MK, terutama jika seandainya memutuskan semua parpol wajib diverifikasi faltual.

Perlu juga, kata dia, MK segera memutus terkait pengujian Pasal 222 UU 7/2017 soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Sidang terakhir dan kesimpulan para pihak terkait uji materi ini sudah disampaikan sebelum akhir Novomber 2017.

Mestinya, Titi menilai, sudah cukup waktu bagi MK untuk membacakan putusan atas perkara ini. Hal ini penting agar parpol-parpol dan KPU bisa dapatkan kepastian hukum terkait peta pencalonan presiden apakah setiap parpol bisa mengusung calon atau tidak.

"Konsekuensinya adalah KPU perlu membuat aturan pelaksaan lebih lanjut dan parpol2 perlu kepastian terkait bangunan koalisi yang ingin dibentuk," demikian Titi Anggraini.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya