Berita

Politik

MK Diminta Penuhi Janji Putus Perkara UU Pemilu Awal Januari 2017

RABU, 03 JANUARI 2018 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi janji memutus perkara pengujian Undang-Undang Pemilu awal Januari ini.

Paling krusial, terkait ketentuan persyaratan parpol menjadi peserta pemilu yang diuji materi oleh beberapa parpol baru.

Uji materi diajukan berkaitan dengan apakah partai peserta pemilu yang lalu perlu diverifikasi faktual atau tidak.


"Ini perlu segera ada kepastian mengingat KPU saat ini sedang melakukan verifikasi faktual, dan pada pertengahan Februari akan menetapkan parpol peserta pemilu 2019," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (3/1).

Titi mengatakan KPU harus mendapatkan kepastian hukum soal verifikasi parpol. Sebab, akan banyak konsekuensi bagi KPU untuk merespon putusan MK, terutama jika seandainya memutuskan semua parpol wajib diverifikasi faltual.

Perlu juga, kata dia, MK segera memutus terkait pengujian Pasal 222 UU 7/2017 soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Sidang terakhir dan kesimpulan para pihak terkait uji materi ini sudah disampaikan sebelum akhir Novomber 2017.

Mestinya, Titi menilai, sudah cukup waktu bagi MK untuk membacakan putusan atas perkara ini. Hal ini penting agar parpol-parpol dan KPU bisa dapatkan kepastian hukum terkait peta pencalonan presiden apakah setiap parpol bisa mengusung calon atau tidak.

"Konsekuensinya adalah KPU perlu membuat aturan pelaksaan lebih lanjut dan parpol2 perlu kepastian terkait bangunan koalisi yang ingin dibentuk," demikian Titi Anggraini.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya