Berita

Nusantara

IJTI: Suarakan Kebenaran, Wartawan Harus Punya Integritas Tinggi

MINGGU, 31 DESEMBER 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tahun 2018 harus menjadi momentum untuk menyelesaikan carut marut regulasi dunia penyiaran, khususnya televisi.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (31/12).

Dalam hal ini. IJTI mendorong agar semua pihak terkait duduk bersama untuk mencapai kata sepakat agar regulasi kepenyiaran bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Terutama kepentingan masyarakat umum.


"Mengingat tugas wartawan sepenuhnya menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada kepentingan orang banyak, wartawan Indonesia juga harus diisi oleh wartawan yang memiliki integritas tinggi," harapnya.

Dalam keterangan tertulis ini, IJTI turut mengeluarkan seruan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pertelevisian. Seruan pertama adalah meminta para wartawan televisi untuk profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan P3SPS serta aturan yang berlaku.

"Jurnalis televisi adalah sosok yang menjaga martabat, berintegritas serta santun dalam bermasyarakat. Jurnalis televisi tidak boleh partisan, pemberitaannya mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan yang lain," sambung Yadi.

IJTI juga meminta kepada wartawan televisi untuk menjadi pencerah di tengah maraknya informasi bohong yang beredar di media sosial dengan menyajikan berita yang benar, berimbang, independen dan berdampak positif bagi orang banyak

"Jurnalis televisi juga harus secara terus menerus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai perkembangan zaman," sambung Yadi.

Tidak lupa juga, IJT meminta pada industri pers agar menjamin kesejahteraan para wartawannya.

"Terakhir, IJTI meminta kepada pihak terkait menyelesaikan regulasi kepenyiaran dengan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak," tutup Yadi. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya