Berita

RMOL

Politik

Kritikan Saya Mengisi Ruang Kosong Yang Tidak Diisi Negara

MINGGU, 31 DESEMBER 2017 | 12:45 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

DI Bali dua orang sahabat saya Psikolog Reza Indragiri Amriel dan Kak Seto Mulyadi bertanya kepada: "Bung Natalius, Anda ini sangat kritis kepada pemerintah. Semua kritikus sudah ditangkap dan ditahan dan dipenjarakan oleh pemerintah Jokowi namun Natalius tidak bisa disentuh dan terlihat kebal hukum. Mengapa?"

Jawaban saya sederhana dan apa adanya. Saya bukan siapa-siapa di negeri ini. Saya hanya ibarat anak ayam yang tumbuh kembang di belantara Jakarta. Karena itu, saya punya resep yaitu basis KSA yang kuat yaitu Knowledge (pengetahuan), Skills (keterampilan), dan Attitude (moralitas dan mental kepribadian).

1. K: Saya memiliki sertifikat pemantauan dan penyelidikan bertaraf internasional.


2. S: Saya pernah memimpin sebuah lembaga penyelidik bergengsi di Komnas HAM, menangani 8.000 kasus per tahun dan semua rekomendasi saya selalu terukur, tidak pernah dipersoalkan oleh para pihak atas surat saya.

3. A: Dari segi mentalitas dan moralitas, saya tidak pernah punya masalah kriminal, saya bukan koruptor, saya bukan penjahat kemanusiaan, saya bukan pecandu narkoba atau peminum. Saya lahir, tumbuh dan berkembang serta dibesarkan di tempat-tempat yang tepat.

Salah satu contoh hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015/2016 di Komnas HAM sampai di-disclaimer. Nama saya paling bersih dan sama sekali tidak tertulis dalam hasil penyelidikan BPK. Dan saya adalah satu komisioner komnas yang tidak pernah diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

4. Setiap kritikan atas dasar fakta dan saya selalu lampirkan dengan alat bukti. Contoh nyata tawaran jabatan jadi duta besar, wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN), presiden komisaris BUMN, dirjen dan lain-lain. Nyatanya Pak Luhut, Pak Hendro tidak bisa bantah karena benar adanya.

Kritikan saya bukan kepentingan pribadi, tetapi untuk orang-orang yang tidak ada hubungan dengan saya. Misalnya, saya bekerja profesional tanpa pamrih demi umat muslim dan rakyat kecil yang teraniaya di negeri ini dan di Papua.

5. Kritikan saya secara substansial akan mengisi ruang-ruang kosong yang tidak diisi oleh negara.

Dengan demikian saya tidak pernah beri ruang pemerintah untuk menemukan kesalahan atas semua kritikan. [***]

Penulis adalah seorang kritikus dan mantan Komisioner Komnas HAM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya