Berita

Khaeron/net

Bisnis

D‎emokrat Khawatir Kantong Pertamina ‎Dan PLN Jebol

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Keputusan Pemerintah yang menetapkan tidak adanya kenaikan harga BBM dan tarif listrik di awal 2018 tentu sangat menggembirakan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, keputusan tersebut juga berkonsekuensi pada keuangan Pertamina dan PLN. Kondisi ini membuat Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron khawatir.

Jenis BBM yang tidak akan naik merupakan penugasan dari Pemerintah ke Pertamina, yaitu premium, bio solar, dan minyak tanah. Sedangkan untuk listrik, berlaku pada semua golongan. Harga BBM dan tarif listrik ini dipastikan akan tetap sama dengan sekarang sampai akhir triwulan pertama 2018.

"Ini tentu menjadi kabar baik dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat di tengah daya beli sedang melemah. Namun demikian, meski Pemerintah sepertinya tabu menyebut penambahan subsidi, sebaiknya keputusan ini disertai dengan penyesuaian formula penugasan terhadap Pertamina dan PLN," ucap Herman, Jumat (29/12).


Kata politisi Partai Demokrat ini, keputusan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dan tarif listrik tidak memengaruhi kondisi keuangan negara. Sebab, tidak ada penambahan jumlah subsidi yang dialokasikan dalam APBN untuk menahan harga itu. Tapi, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap keuangan Pertamina dan PLN.

Kenapa bisa begitu? Kata Herman, harga BBM penugasan kepada Pertamina tidak pernah dilakukan penyesuaian sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 39/2015 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Dari aturan itu, pada Juli 2016 ditetapkan harga jual premium Rp 6.450 dan bio solar Rp 5.150. Saat itu, posisi harga minyak mentah dunia  hanya 37 dolar AS per barel. Dengan harga minyak mentah yang murah, harga BBM tadi tak membuat Pertamina kedodoran. Bahkan, Pertamina masih bisa untung.

Saat ini, harga minyak dunia telah naik drastis, mencapai 66 dolar AS per barel. Harga ini bahkan lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018, yang cuma dipatok sebesar 48 dolar AS per barel.

"Hal ini berimbas pada harga BBM. Pada akhirnya, jika tidak ada kebijakan fiskal Pemerintah, akan menjadi beban finansial Pertamina. Dipastikan, keuntungan Pertamina akan tergerus. Selama 2017 saja, Pertamina kehilangan peluang keuntungan sekitar Rp 19 triliun, angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi," jelas politisi asal Cirebon ini.

Demikian pula dengan PLN. Menurut hemat Herman, keuntungan perusahaan negara ini terus tergerus karena melaksanakan penugasan Pemerintah, yang menetapkan harga jual listrik per KWH tanpa memberi dukungan kebijakan fiskal saat harga energi primer dalam memproduksi listrik terus naik.

"Semua ini menjadi pilihan Pemerintah. Akankah Pemerintah mempertahankan harga dengan membiarkan Pertamina dan PLN kehilangan kemampuan finansialnya sehingga tertinggal dalam melakukan investasi dan kehilangan sumber pendapatan keuangan negara. Atau menyediakan tambahan APBN untuk melakukan reformulasi atas besaran subsidi terhadap harga penugasan, yang tentu semua ini menjadi domain Pemerintah," ucap Herman.

Dalam pandangan Herman, kemampuan finansial Pertamina dan PLN semestinya diperkuat di tengah persaingan global. Tujuannya, agar Pertamina dan PLN mampu melakukan akselerasi investasi dan meningkatkan sumber pendapatan negara.

"Penugasan barang bersubsidi Pemerintah kepada BUMN sangat bermanfaat bagi rakyat. Namun demikian, janganlah membebani keuangan BUMN. Semua harus profesional. Sebab, menurut Padal 66 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN disebutkan bahwa Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memerhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN. Adapun maksud dan tujuan BUMN adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha," tandasnya. [san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya