Berita

Foto/Kemnaker

Menaker Dan Kapolri Teken Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.  

Dalam kerjasama tersbut, kedua belah pihak sepakat, masalah ketenagakerjaan sangat mempengaruhi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya,  hukum terkait ketenagakerjaan harus ditangani secara cepat.

Nota kesepahaman kerjasama ditandatangai oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemnaker, Jumat, (29/12).


“Kami menyambut baik kerjasama ini. Kerjasama penanganan masalah ketengakerjaan baik terkait tenaga kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di dalam negeri,” kata Kapolri dalam sambutannya usai penandatangan kerjasama.

Secara umum, kerjasama yang bertajuk penanganan terpadu pencegahan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan menyangkut empat hal, yakni terkait penanganan proses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur, penanganan penggunaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang bekerja tidak sesuai prosedur, penanganan pemalsuan sertifikat kompentesi, serta penanganan permasalahan hubungan industrial.

Menurut Kapori, masalah ketenagakerjaan di dalam negeri, jajaran Kepolisian senantiasa bekerjasama dengan Kementrian Ketenagakerjaan misalnya soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang yaang sering menyasar calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

Kerjasama dilakukan oleh tim satuan tugas penangan  Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri dengan tim pengawas dari Kemnaker.
Sementara, penangan kasus ketenagakerjaan yang terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, bisa melalui perwakilan (liaison officer) Kepolisian RI yang ada di luar negeri.

Ditempat yang sama Menaker M. Hanif Dhakiri mengatakan masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia dan bangs.

Karena itu, kata Menaker,  segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional.  

"Saya berharap, kerjasama ini akan membuat masalah ketenagakerjaan terkait hukum, segera terselesaikan. Semua masalah ketenagakerjaan di bidang ketenagakerjaan dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemnaker bertandem dengan jajaran Polri, “ kata Menaker.

Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian  saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya