Berita

Foto/Kemnaker

Menaker Dan Kapolri Teken Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.  

Dalam kerjasama tersbut, kedua belah pihak sepakat, masalah ketenagakerjaan sangat mempengaruhi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya,  hukum terkait ketenagakerjaan harus ditangani secara cepat.

Nota kesepahaman kerjasama ditandatangai oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemnaker, Jumat, (29/12).


“Kami menyambut baik kerjasama ini. Kerjasama penanganan masalah ketengakerjaan baik terkait tenaga kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di dalam negeri,” kata Kapolri dalam sambutannya usai penandatangan kerjasama.

Secara umum, kerjasama yang bertajuk penanganan terpadu pencegahan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan menyangkut empat hal, yakni terkait penanganan proses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur, penanganan penggunaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang bekerja tidak sesuai prosedur, penanganan pemalsuan sertifikat kompentesi, serta penanganan permasalahan hubungan industrial.

Menurut Kapori, masalah ketenagakerjaan di dalam negeri, jajaran Kepolisian senantiasa bekerjasama dengan Kementrian Ketenagakerjaan misalnya soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang yaang sering menyasar calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

Kerjasama dilakukan oleh tim satuan tugas penangan  Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri dengan tim pengawas dari Kemnaker.
Sementara, penangan kasus ketenagakerjaan yang terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, bisa melalui perwakilan (liaison officer) Kepolisian RI yang ada di luar negeri.

Ditempat yang sama Menaker M. Hanif Dhakiri mengatakan masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia dan bangs.

Karena itu, kata Menaker,  segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional.  

"Saya berharap, kerjasama ini akan membuat masalah ketenagakerjaan terkait hukum, segera terselesaikan. Semua masalah ketenagakerjaan di bidang ketenagakerjaan dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemnaker bertandem dengan jajaran Polri, “ kata Menaker.

Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian  saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. [dzk]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya