Berita

Foto/Kemnaker

Menaker Dan Kapolri Teken Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.  

Dalam kerjasama tersbut, kedua belah pihak sepakat, masalah ketenagakerjaan sangat mempengaruhi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya,  hukum terkait ketenagakerjaan harus ditangani secara cepat.

Nota kesepahaman kerjasama ditandatangai oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemnaker, Jumat, (29/12).


“Kami menyambut baik kerjasama ini. Kerjasama penanganan masalah ketengakerjaan baik terkait tenaga kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di dalam negeri,” kata Kapolri dalam sambutannya usai penandatangan kerjasama.

Secara umum, kerjasama yang bertajuk penanganan terpadu pencegahan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan menyangkut empat hal, yakni terkait penanganan proses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur, penanganan penggunaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang bekerja tidak sesuai prosedur, penanganan pemalsuan sertifikat kompentesi, serta penanganan permasalahan hubungan industrial.

Menurut Kapori, masalah ketenagakerjaan di dalam negeri, jajaran Kepolisian senantiasa bekerjasama dengan Kementrian Ketenagakerjaan misalnya soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang yaang sering menyasar calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

Kerjasama dilakukan oleh tim satuan tugas penangan  Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri dengan tim pengawas dari Kemnaker.
Sementara, penangan kasus ketenagakerjaan yang terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, bisa melalui perwakilan (liaison officer) Kepolisian RI yang ada di luar negeri.

Ditempat yang sama Menaker M. Hanif Dhakiri mengatakan masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia dan bangs.

Karena itu, kata Menaker,  segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional.  

"Saya berharap, kerjasama ini akan membuat masalah ketenagakerjaan terkait hukum, segera terselesaikan. Semua masalah ketenagakerjaan di bidang ketenagakerjaan dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemnaker bertandem dengan jajaran Polri, “ kata Menaker.

Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian  saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya