Berita

Angkutan Barang/net

Nusantara

Jelang Arus Balik, Angkutan Barang Jangan Pakai Jalur Arteri

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Jelang arus balik pasca libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat menghimbau operator angkutan barang memanfaatkan jalur arteri untuk menghindari kepadatan lalu lintas di ruas tol menuju Jakarta.

"Sesuai Surat Keputusan tentang pengaturan operasional kendaraan angkutan barang, pada 29-30 Desember 2017 angkutan barang sumbu 3 (tiga) atau lebih agar tidak melalui jalur tol, namun berdasarkan koordinasi kami dengan Kepolisian maka kami imbau hal ini agar dilaksanakan hingga 1 Januari 2018 untuk mengantisipasi kepadatan arus balik pemudik," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/12).

Bercermin dari kepadatan arus lalu lintas mudik pada 22-23 Desember 2017, lanjut  Budi, perlu dilancarkan imbauan agar tidak melalui tol bagi angkutan barang sumbu 3  atau lebih pada 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018.


Dengan menggunakan jalur arteri maka tingkat kepadatan lalu lintas di dalam jalan tol bisa berkurang dan diharapkan dapat lebih lancar dibanding arus mudik kemarin.

Selain itu, Budi juga menyampaikan imbauan terkait pemanfaatan tol darurat di Batang untuk menghindari kemacetan lalu lintas di daerah Pekalongan kepada para pengguna kendaraan roda empat.

"Masyarakat dari arah Semarang ke arah Barat dapat memanfaatkan tol darurat pada pagi hingga sore hari bila terjadi kepadatan lalin," ujarnya.

Kendaraan, kata Budi, dapat memilih masuk tol di daerah Kandeman, Batang dan keluar tol di daerah Pasekaran dan Pekajangan.

Namun bila ruas jalan pantura ramai lancar, masyarakat yang akan kembali dari mudik di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dapat tetap menggunakan jalan nasional seperti biasa.

Budi juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan bertransportasi. Untuk itu diharapkan para pengemudi untuk berhati-hati dan menjaga kecepatan dan jarak dengan kendaraan lainnya. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya