Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Petisi Tolak Penutupan Jalan Di Tanah Abang, Sandiaga: Lebih Banyak, Lebih Bagus

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 13:28 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno justru mendukung petisi "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang" yang muncul melalui situs change.org dan ditulis pemilik akun Iwan M dari Jakarta Timur.

Hingga kini sudah ada 33 ribu lebih penanda tangan petisi tersebut.

"Lebih banyak lebih bagus. Nanti kami akan undang mereka agar mereka berikan alternatif solusinya yang seperti apa," uar Sandiaga di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).


Ia percaya semakin banyak orang menandatangani petisi itu bisa menjadi solusi untuk meramaikan Blok G.

"Membikin rame Blok G. Jadi mungkin yang 33 itu nanti saya akan tugaskan khusus untuk membuat kegiatan menarik crowd fuller ke blok G. Saya pikir ada Asian Games, ada merchandise yang akan dijual. Kayaknya bagus kaya Asian Paragames yang Elang Bondil itu mungkin yang 33 orang ini bisa," tuturnya.

Sandi pun berharap mendapat 10 usulan terbaik melalui diskusi yang akan dilakukan bersama para penanda tangan petisi.

"Jadi nanti itu nanti dalam setahun ini yang 33 ribu itu mendata 10 usulan terbaik di antara mereka untuk bagaimana meramaikan blok G sehingga ada beberapa temen PKL yang belum tertampung nanti bisa diarahkan ke Blok G,"terangnya.

Isi petisi itu mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya per Jumat (22/12) lalu.

"Dengan dalih melakukan penataan, Gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut. Penutupan jalan dilakukan selama 10 jam setiap harinya (08:00 - 18:00)

Pemerintah provinsi DKI sebelumnya telah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL tersebut. Mereka diberikan fasilitas tempat berjualan di Blok G pasar Tanah Abang. Namun karena alasan sepinya pembeli, dan turunnya omzet penjualan, para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas fungsinya bukan sebagai tempat berjualan.

Ketidak tegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotar seperti peruntukannya
," demikian antara lain isi petisi dimaksud.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya