. Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta menggelar rapat tertutup pada Rabu (27/12). Dari rapat itu, ada tiga poin utama yang disepakati.
Pertama, mendukung penuh pernyataan Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) untuk siap menerima tugas dan perintah dari Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Islah PPP VIII 2016, Pondok Gede, M. Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.
Kedua, meminta kepada Ketua Umum Romahurmuzy agar segera mengembalikan dan menetapkan Surat Keputusan (SK) Bandung kepada DPW PPP DKI Jakarta yang dipimpin Haji Lulung dan Sekretaris DPW PPP DKI Abdul Azis.
"Poin yang ketiga adalah, bilamana Ketum DPP PPP Romahurmuzy tidak dapat memenuhi poin kedua, maka seluruh pengurus PPP se DKI mulai tingkat DPW, DPC, PAC hingga Ranting menyatakan sikap colingdown, pasif dan tiarap untuk tidak bergerak pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang," ujar Ketua DPC PPP Kepulauan Seribu, Fahrul, Kamis (28/12).
Fahrul mengungkapkan tiga poin yang disepakati tersebut merupakan bentuk aspirasi, harapan dan keinginan besar dari kader, simpatisan dan konstituen PPP di DKI agar partai di ibukota segera bersatu padu kembali, serta menjaga dan memelihara suara umat dalam menghadapi Pileg maupun Pilpres 2019.
Dirinya juga mengajak seluruh kader partai di akar rumput untuk tetap tenang dan tidak melakukan langkah-langkah politik ekstrim yang justru merugikan umat.
"Jadi, kami ingin ada upaya rekonsiliasi yang sungguh-sungguh dari DPP PPP terhadap serpihan-serpihan perpecahan akibat konflik elite di tubuh DPP PPP yang sudah berlangsung cukup lama," tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri Haji Lulung, Bendahara DPW PPP DKI, Riano P Ahmad, Ketua Fraksi PPP DPRD DKI, Maman Firmansyah, dan sejumlah anggota Fraksi PPP DPRD DKI.
Pertemuan ini dilakukan untuk menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak kasasi kubu Djan Faridz atas dualisme kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021.
Selain itu, rapat yang berlangsung di Ruang Fraksi PPP DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini juga dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari enam wilayah kabupaten/kota se-DKI Jakarta.
Antara lain, Ketua DPC Jakarta Pusat, Ustadz Abdul Hay, Ketua DPC Jakarta Barat, Suhanda, Ketua DPC Jakarta Timur, Belly Billalussalam, Ketua DPC Jakarta Utara, Selamet, Ketua DPC Jakarta Selatan, Hadi, dan Ketua DPC Kepulauan Seribu, Fahrul.‎
Sebelumnya, upaya kasasi yang diajukan Djan Faridz soal dualisme kepengurusan di tubuh PPP ditolak Mahkamah Agung (MA).
Dengan putusan tersebut, M Romahurmuziy (Romy) merupakan Ketum PPP yang sah 2016-2021 dan Arsul Sani sebagai Sekjen hasil Muktamar Islah Pondok Gede.
[rus]