Berita

Pentagon/Net

Dunia

Dinilai Gagal Hindari Serangan, Tiga Kota Di AS Tuntut Pentagon

RABU, 27 DESEMBER 2017 | 13:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga kota besar di Amerika Serikat mengajukan tuntutan hukum federal terhadap Pentagon, dengan alasan bahwa "sistem rusak" militer tersebut menyebabkan pembantaian lebih dari dua lusin orang di dalam gereja Texas bulan lalu.

New York City, San Francisco dan Philadelphia mengatakan di surat kabar setempat awal pekan ini bahwa kegagalan Pentagon untuk melaporkan anggota layanan yang didiskualifikasi dari pembelian dan memiliki senjata api ke sistem pemeriksaan latar belakang FBI menyebabkan penembakan massal paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat di awal November lalu.

Pengacara di kota tersebut mengatakan bahwa petugas penegak hukum setempat mengandalkan database FBI untuk melakukan pemeriksaan latar belakang mengenai aplikasi izin senjata dan untuk memantau pembelian, database harus up-to-date untuk mencegah orang dari salah mendapatkan senjata.


"Kegagalan ini atas nama Departemen Pertahanan telah menyebabkan hilangnya nyawa orang-orang yang tidak bersalah dengan meletakkan senjata di tangan penjahat dan mereka yang ingin menimbulkan kerusakan yang tak terukur," kata Walikota New York Bill de Blasio mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"New York City bergabung dengan Philadelphia dan San Francisco untuk berdiri di Departemen Pertahanan dan meminta mereka mematuhi undang-undang tersebut dan memperbaiki sistem mereka yang secara drastis cacat," sambungnya.

Walikota Philadelphia Jim Kenney juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kota tersebut bergantung pada pelaporan ini saat membuat keputusan penting apakah pemohon lisensi-untuk-membawa diizinkan membawa senjata api.

"Kami bergabung dalam tuntutan ini karena melaporkan catatan ini sangat penting untuk keputusan tersebut. Sistem pemeriksaan latar belakang hanya berfungsi jika berisi catatan yang benar," kata Kenney seperti dimuat Press TV.

Diketahui bahwa 5 November lalu, Devin Patrick Kelley, seorang mantan awak pesawat udara AS, melepaskan tembakan ke sebuah gereja kecil di luar San Antonio, Texas, yang menewaskan lebih dari 20 orang.

Pria 26 tahun itu telah diadili oleh pengadilan untuk kekerasan dalam rumah tangga saat masih bertugas aktif pada tahun 2012 dan akibatnya dilarang untuk memiliki atau membeli senjata api.

Kemudian diketahui bahwa Angkatan Udara AS telah gagal melaporkan keberatan kekerasan dalam rumah tangga Kelley ke Layanan Informasi Peradilan Pidana FBI, yang kemudian akan mengunggah informasi tersebut ke dalam Sistem Pemeriksaan Latar Belakang Pidana Nasional Instan, yang melarang Kelley membeli senjata.

Petugas Angkatan Udara AS dijatuhi hukuman 12 bulan penahanan dan diturunkan ke pangkat militer serendah mungkin. Setelah melayani waktunya, Kelley terpaksa keluar dari militer karena melakukan tindakan yang tidak baik.

Pentagon menolak untuk mengomentari gugatan tersebut.

"Departemen terus bekerja dengan layanan saat mereka meninjau dan menyempurnakan kebijakan dan prosedur mereka untuk memastikan informasi sejarah kriminal yang memenuhi syarat disampaikan ke FBI," kata Tom Crosson, juru bicara Pentagon. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya