Berita

Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

PILKADA SUMUT

Pengamat Militer: Panglima TNI Harus Segera Lepas Edy Rahmayadi

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 05:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diingatkan untuk secepatnya menyiapkan pengganti Letjen TNI Edy Rahmayadi untuk mengisi jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Pasalnya, Edy akan maju pada Pilkada Sumatera Utara 2018. Dia akan mencalonkan diri sebagai calon guberur berpasangan dengan tokoh muda Sumut Rajeck Shah alias Ijek.

Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan paling lambat akhir pekan pertama Januari 2018 pengganti perwira tinggi (pati) TNI AD bintang tiga itu harus sudah pasti. Pendaftaran calon gubernur sendiri berlangsung pada 8 sampai 10 Januari 2018.


Jelas Khairul, tentu saja sebagai salah seorang yang hendak mencalonkan diri Edy harus sudah bersiap sebelum waktu pendaftaran jatuh tempo.

Karena itu, pengganti Edy harus sudah ada sebelum pekan pertama Januari tahun depan berakhir.

"Paling lambat 5 Januari," kata Khairul, Senin (25/12), seperti dilansir dari Jawa Pos.

Menurut Khairul, Hadi tidak boleh terlambat menentukan sikap. Sebab, telat sedikit saja bisa jadi muncul kegaduhan baru.

Dengan niatan yang sudah disampaikan kepada publik, bukan tidak mungkin Edy ngotot pensiun lebih awal untuk bertarung dalam pilgub Sumut.

"Kalau tak diurus, situasinya bisa high tension," tutur Khairul.

Itu bisa saja terjadi, sambungnya, lantaran Edy sudah memilih melepas status sebagai prajurit TNI supaya dapat memakai haknya untuk dipilih sebagai kepala daerah.

Berkaitan dengan pengganti Edy, Khairul menilai, panglima TNI tidak akan pusing. Sebab, banyak pati TNI AD yang kompeten untuk menduduki jabatan Pangkostrad.

"Tinggal mana yang dinilai lebih mampu mengawal visi, misi panglima dan tentunya menjalankan kebijakan sektor pertahanan pemerintahan Jokowi saat ini," pungkasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya