Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Pimpinan DPR Desak Kemenlu Minta Penjelasan Hongkong Terkait Deportasi Ustad Somad

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Plt Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan keputusan Hongkong mendeportasi Ustad Abdul Somad harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah RI dalam hal ini KJRI Hongkong dan Kementerian Luar Negeri.
 
"Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hongkong," ujar Fadli dalam keterangannya, Senin (25/12).

Jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, penolakan terhadap Abdul Somad memang kewenangan absolut dari otoritas  Hongkong. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah untuk memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemenlu RI juga perlu menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut.


"Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemenlu RI," sebut Fadli.
 
Menurutnya, ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara tentu dengan alasan beragam. Dan itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. Kalau di Indonesia diatur dalam UU 6/2011 tentang Kemigirasian. Di situ terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tidak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.
 
"Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jemaah beliau, dan sebagian masyarakat di Tanah Air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Abdul Somad," jelas Fadli.
 
"Apalagi kita tahu, sebelumnya Abdul Somad baru mendapat perlakuan yang mirip di Bali. Bedanya, penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok ormas yang dimobilisir. Dan saat ini pelakunya tengah diproses secara hukum. Dengan adanya kejadian penolakan Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya," paparnya menembahkan.
 
Untuk itu, lanjut Fadli, Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemenlu di Jakarta, harus meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Walau Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi tanpa diskriminasi.
 
''Sekali lagi, penolakan orang masuk ke suatu negara itu kewenangan absolut negara tersebut, tapi pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri," demikian Fadli Zon. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya