Berita

Net

Hukum

Analisis PPATK Belum Lihat Kerugian Negara Di Kasus Heli AW 101

MINGGU, 24 DESEMBER 2017 | 22:48 WIB | LAPORAN:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga skandal keuangan yang terjadi belakangan ini, yakni pembelian Helikopter AW 101, investasi First Travel, dan proyek KTP-el.

Pasalnya, dari hasil analisia sementara, ternyata kasus Heli AW 101 belum ditemukan adanya kerugian uang negara. Berdasarkan dokumen refleksi akhir tahun 2017 PPATK, hasil analisis atau hasil pemeriksaan inquiry ‎terhadap First Travel ada 351 Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri (LTKL) dan 39 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Dari laporan tersebut, PPATK membuat dua analisis dan tercatat total kerugian korban First Travel lebih dari Rp 924 miliar.


Untuk kasus KTP-el, PPATK menerima 151 LTKL dan 93 LTKM. Kemudian, PPATK membuat 11 analisis dari laporan tersebut sehingga tercatat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Sedangkan, kasus Heli Augusta Westland 101 diterima oleh PPATK laporan 51 LTKL dan 30 LTKM‎. Dari laporan itu, PPATK membuat empat analisis dan belum dituliskan kerugiannya.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa itu bukan pernyataan dari pihaknya yang menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus Heli AW 101.

"Satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kerugian negara itu kan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya kepada wartawan, Minggu (24/12).

Menurut Rae, kemungkinan yang dimaksud dalam hasil analisis kasus Heli AW 101 tersebut belum ada penetapan final jumlah kerugian negara. Sebab, kalau sudah ada pernyataan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kemungkinan besar ada kerugian negaranya.
‎
‎"Ya kalau tidak ada kerugian kan tidak masuk akal jadi kasus korupsi‎," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya