Berita

Dunia

Penyalahgunaan Dana Pemerintah, 8.000 Orang Dihukum Otoritas China

SABTU, 23 DESEMBER 2017 | 14:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan China menghukum sebanyak 8.123 orang karena melakukan pelanggaran fiskal setelah melakukan audit mengenai bagaimana anggaran pemerintah 2016 dikeluarkan untuk mengungkapkan banyak masalah.

Kepala Kantor Audit Nasional Hu Zejun mengumumkan pelanggaran tersebut saat memberikan pengarahan kepada anggota parlemen pada hari Sabtu (23/12).

Kampanye anti-korupsi yang luas di China, yang bertujuan untuk membasmi korupsi yang dalam di Partai Komunis yang berkuasa, termasuk penyalahgunaan atau penggelapan dana pemerintah, telah menjerat lebih dari 1,3 juta pejabat.


Hu mengatakan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 970 dihukum karena menyalahgunakan dana yang diperuntukkan bagi kampanye pengentasan kemiskinan yang dimaksudkan untuk mengangkat semua orang di daerah pedesaan keluar dari kemiskinan pada tahun 2020.

Sebanyak 1.363 lainnya dihukum karena penyimpangan dalam penggunaan dana yang dimaksudkan untuk menyediakan perumahan yang terjangkau, katanya.

Hu juga mengatakan 800 orang di perusahaan milik negara dan 73 orang di delapan bank besar ditemukan melakukan pelanggaran, bersama 505 orang yang dihukum karena malpraktik yang melibatkan dana asuransi kesehatan.

Hu juga mengatakan sekitar 48 miliar yuan dana yang dialokasikan untuk proyek perumahan yang terjangkau telah ditinggalkan selama lebih dari setahun. Dana perumahan yang terjangkau belum pernah digunakan sebelumnya.

Hu tidak memberikan rincian tentang hukuman yang dihadapi para pelanggar tersebut. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya