Berita

Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jenderal Gatot Nurmantyo/Net

Pertahanan

TNI Akan Gaduh? Ryamizard: Tidak

Pilihan Jenderal Gatot Dianulir Marsekal Hadi
JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 10:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belum sebulan menjabat, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan keputusan mengejutkan. Hadi membatalkan sebagian mutasi perwira tinggi yang sudah diputuskan oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Apakah keputusan ini akan bikin gaduh, Menhan Ryamizard Ryacudu memastikan tidak ada masalah.

Surat tentang pembatalan itu diteken Hadi, Selasa 19 Desember 2017. Dalam surat disebutkan perlu diadakan perubahan pada surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 4 Desember. Surat pada intinya menyatakan mutasi terhadap 16 Pati TNI tidak ada. Yang paling menonjol dari putusan itu, pembatalan mutasi Letjen Edy Rahmayadi dari posisi Pangkostrad. Artinya, Edy tetap menjabat sebagai Pangkostrad. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa petinggi instansi pemerintah di antaranya Menkopolhukam, Menhan, kepala BIN, ketua MA, para kepala staf angkatan, Irjen TNI, kabakamla dan kepala BNPP.

Dalam surat keputusan yang diteken Gatot sebelumnya, Edy digeser menjadi perwira tinggi di Mabes TNI dalam rangka pensiun dini. Termasuk Edy, Gatot sebelumnya memutuskan merotasi 85 perwira terdiri atas 46 Pati jajaran TNI AD, 28 Pati AL dan 11 Pati TNI AU. Mutasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI.


Kemarin, Hadi menyerahkan Wing Penerbang TNI AU kepada Kapolri, KSAL dan KSAU di Landasan Udara Halim Perdanakusuma. Usai itu, Hadi menjelaskan perihal surat pembatalan sejumlah pati tersebut. Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima, Hadi mengaku langsung melakukan evaluasi, khususnya soal Sumber Daya Manusia (SDM) di internal kemiliteran. Hasilnya, perubahan keputusan baru soal mutasi pun dibuat. Dasar penilaian SDM itu tentu menggunakan unsur profesionalitas. Panglima juga memastikan pembinaan karier prajurit sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI, juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. "Terkait pembinaan karier prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah like and dislike," kata Hadi.

Keputusan Hadi ditanggapi beragam. Presiden Jokowi mengatakan, Panglima pasti punya pertimbangan tersendiri dengan keputusannya tersebut. "Saya kira mungkin itu ada evaluasi baru gitu kan," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, kemarin. Apa alasannya, Jokowi meminta wartawan bertanya langsung ke Panglima.

Wapres Jusuf Kalla juga hanya berkomentar singkat mengenai keputusan Panglima. Menurut dia, keputusan tersebut masalah internal sehingga enggan terlalu jauh untuk mengomentarinya. Namun, JK memastikan keputusan Panglima tidak akan menimbulkan kegaduhan baru. "Saya kira tidak (gaduh), itu masalah internal. TNI itu punya disiplin yang kuat, tergantung panglimanya gimana," kata JK.

Menhan Ryamizard Ryacudu menilai keputusan tersebut merupakan hal biasa, tak ada pelanggaran. Menurut dia, sudah menjadi kewenangan Panglima merotasi jabatan. "(jadi) Tidak ada masalah. Tentara jangan ada masalah. Kalau ada masalah bukan tentara itu," kata Ryamizard, di Jakarta.

Anggota Komisi I DPR Hanafi Rais berharap keputusan Panglima Hadi tidak dipolitisasi. "Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet, jadi jangan juga kita mempolitisasinya," kata Hanafi, kemarin. Menurut dia, Hadi berwenang penuh membatalkan keputusan mutasi para pati yang telah ditetapkan pendahulunya. Apalagi mutasi di tubuh TNI hal yang normal.

Namun, Letjen (purn) Syarwan Hamid memprotes keputusan tersebut. Sebagai senior, dia sangat menyesalkan dan prihatin. Menurutnya, pembatalan mutasi Pati ini sangat tidak lazim di tubuh TNI. Pembatalan tersebut telah melecehkan Panglima sebelumnya, termasuk institusi TNI sendiri. Pasalnya, mutasi Pati TNI sebelumnya sudah melalui proses di Wanjakti, yang dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, serta Angkatan Udara, Irjen TNI, Kabais TNI, Lemhannas, Kemenko Polhukam, dan Kemenhan. Dia melihat ada skenario besar dalam pembatalan mutasi Pati secara cepat ini.

"Ini bukan kelakukan lazim Panglima TNI. Dan tidak ada alasan moral dan tradisi dalam pembatalan mutasi di tubuh TNI pasca pergantian panglima baru," kata Hamid lewat rilis yang diterima redaksi, kemarin.

Sementara, Jenderal Gatot Nurmantyo menghormati keputusan Panglima TNI yang membatalkan mutasi 32 Pati. "Biar saja itu kewenangan dan hak preogratif Panglima TNI yang sekarang. Seperti yang saya sampaikan, saya tidak melantik agar beliau bisa menganalisa lagi, walau beliau ikut rapat dan memutuskannya," kata Gatot. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya