Berita

Hukum

Bareskrim Didesak Profesional Tangani Kasus Penggelapan Sertifikat GWP

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 03:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Bareskrim Mabes Polri bersikap profesional dengan segera menyita tiga sertifikat asli berupa SHGB PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai bukti utama berkas perkara dugaan penggelapan sertifikat yang dilaporkan Edy Nusantara.

"Mestinya sejak awal sebagai objek pelaporan dugaan penggelapan, tiga sertifikat PT GWP itu langsung disita penyidik," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Sebagai LSM yang peduli atas pencari keadilan dan kepastian hukum, MAKI menilai kasus dugaan penggelapan sertifikat PT GWP saat ini tak kunjung rampung pemberkasannya karena penyidik tak juga menyita tiga sertifikat PT GWP yang kini dipegang PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk atau Bank CCB.


"Ini aneh. Padahal jaksa penuntut umum dari Kajaksaan Agung sudah memberi petunjuk untuk dilakukan penyitaan tiga sertifikat tersebut. Tapi kenapa tak kunjung dilakukan," kata Boyamin seusai membuat laporan terkait persoalan tersebut ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (20/12).

Karena itu, dia meminta keseriusan Kabareskrim dan jajaran terkait, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum, untuk benar-benar profesional melakukan proses penegakan hukum.

"Segera sita sertifikat. Bereskan berkas perkara agar jaksa bisa memberi status P21 untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional meminta Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menindaklanjuti keluhan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, terkait dugaan pelayanan buruk polisi dalam bentuk tidak jelasnya tindak lanjut laporan dugaan penggelapan sertifikat PT GWP.

Hal itu merupakan tindak lanjut Kompolnas atas pengaduan Edy Nusantara yang mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017 melalui Kantor Menteri Sekretaris Negara.  

Dugaan pelayanan buruk itu terkait dengan tidak jelasnya tindak lanjut Laporan Polisi No. Pol: LP/948/IX/2016/Basrekrim tertanggal 21 September 2016 tentang dugaan tindak pidana penggelapan tiga sertifikat PT GWP atas nama tersangka Priska M. Cahya (pegawai Bank Danamon) dan Tohir Sutanto (mantan Direktur Utama Bank Windu Kentjana Internasional/kini Bank China Construction Bank Indonesia).

Dittipidum Bareskrim telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung tapi dikembalikan (P-19) dengan petunjuk agar penyidik antara lain melakukan penyitaan terhadap tiga sertifikat yang menjadi objek perkara dimaksud.

Namun sejauh ini petunjuk tersebut tidak dilaksanakan penyidik meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan izin penggeledahan sesuai surat penetapan  nomor 01/Pen. Gled./2017/PN.Jkt.Sel. tanggal 9 Januari 2017.

Perkara tersebut bermula dari laporan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, selaku pemegang hak tagih (cessie) atau kreditur baru PT GWP terkait dugaan penggelapan tiga sertifikat PT GWP dengan terlapor Priska M. Cahya dan Tohir Sutanto.

Belakangan diketahui, tiga sertifikat itu dipegang Bank China Construction Bank Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Bank Windu Kentjana Internastional Tbk.  Priska dan Tohir telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih dicegah.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya