Berita

Foto/Net

Nusantara

Awasi Dana Desa Sampai UU Koperasi

Kerja DPD Di Masa Sidang II
KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 10:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Selama Masa Sidang II 2017/2018, ada beberapa pekerjaan yang sudah dilaku­kan. DPD berharap, pekerjaan itu bisa bermanfaat dan se­makin menguatkan eksistensi di depan masyarakat.

Hasil kerja ini dilaporkan da­lam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II tahun 2017/2018 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Agenda Rapat Paripurna ini adalah penutupan masa sidang untuk memasuki masa reses. Di situ, masing-masing komite melaporkan berbagai kegiatan pada Masa Sidang II.

Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam yang maju paling awal melaporkan bahwa komite yang dipimpinnya memberi sejumlah catatan dalam pengawasan UUNomor 6/2014 tentang Desa. Di antaranya, permasalahan regulasi, kelem­bagaan, pembinaan pengawasan, formulasi dana desa, dan tata kelola keuangan desa.


"Komite I mendesak Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dalam pelaksanaan UUDesa. Pemerintah juga perlu membuat formulasi Dana Desa dan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban Dana Desa dengan memanfaat­kan teknologi informasi," ujar politisi PPP ini.

Selain UUDesa, Muqowan juga melaporkan hasil penga­wasan pelaksanaan program reforma agraria terkait redistri­busi lahan dan legalisasi aset. Komite I DPD mencatat sejumlah kendala dalam pelaksa­naan program tersebut, antara lain keterukuran antara rencana dan implementasinya.

"Komite I DPD melihat, belum ada sinergitas antara Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mewujudkan reforma agraria. Untuk mensinergikan reforma agraria, Komite I akan mengadakan rapat kerja dengan ke­menterian terkait pada tahun 2018," tutur senator Jawa Tengah itu.

Laporan selanjutnya disampaikan Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang. Selama Masa Sidang II, kata Ajiep, komitenya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UUNomor 25/1992 tentang Perkoperasian dan UUNomor 8/2017 tentang APBN2017.

Berdasarkan hasil penga­wasan UUPerkoperasian, kata Ajiep, Komite IV DPD menda­pati bahwa koperasi belum menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, jika menjadi BUMDes, tentu kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih meningkat.

"Untuk meningkkan per­ekonomian masyarakat desa, perlu penerapan koperasi men­jadi badan hukum unit usaha BUMDes. BUMDes juga perlu mengoptimalkan pengelolaan potensi yang dimiliki desa serta melakukan sinergi dengan koperasi maupun usaha-usaha yang telah ada," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, SDM di sektor perkoperasian juga kurang memadai. Komite IV mereko­mendasikan upaya peningkatan SDM koperasi yang terarah dan berkesinambungan. Sebab, sebagian besar mereka belum memahami cara menjalankan koperasi.

"Perlu peningkatan SDM koperasi yang berkesinambungan dan terarah. Hal ini bisa ditempuh dengan cara SDM itu melakukan kerja sama dengan universitas dan BUMN/ BUMD dalam pengembangan kapasitas dan kualitas manaje­men BUMDes." ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya