Berita

Foto/Net

Nusantara

Awasi Dana Desa Sampai UU Koperasi

Kerja DPD Di Masa Sidang II
KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 10:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Selama Masa Sidang II 2017/2018, ada beberapa pekerjaan yang sudah dilaku­kan. DPD berharap, pekerjaan itu bisa bermanfaat dan se­makin menguatkan eksistensi di depan masyarakat.

Hasil kerja ini dilaporkan da­lam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II tahun 2017/2018 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Agenda Rapat Paripurna ini adalah penutupan masa sidang untuk memasuki masa reses. Di situ, masing-masing komite melaporkan berbagai kegiatan pada Masa Sidang II.

Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam yang maju paling awal melaporkan bahwa komite yang dipimpinnya memberi sejumlah catatan dalam pengawasan UUNomor 6/2014 tentang Desa. Di antaranya, permasalahan regulasi, kelem­bagaan, pembinaan pengawasan, formulasi dana desa, dan tata kelola keuangan desa.


"Komite I mendesak Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dalam pelaksanaan UUDesa. Pemerintah juga perlu membuat formulasi Dana Desa dan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban Dana Desa dengan memanfaat­kan teknologi informasi," ujar politisi PPP ini.

Selain UUDesa, Muqowan juga melaporkan hasil penga­wasan pelaksanaan program reforma agraria terkait redistri­busi lahan dan legalisasi aset. Komite I DPD mencatat sejumlah kendala dalam pelaksa­naan program tersebut, antara lain keterukuran antara rencana dan implementasinya.

"Komite I DPD melihat, belum ada sinergitas antara Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mewujudkan reforma agraria. Untuk mensinergikan reforma agraria, Komite I akan mengadakan rapat kerja dengan ke­menterian terkait pada tahun 2018," tutur senator Jawa Tengah itu.

Laporan selanjutnya disampaikan Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang. Selama Masa Sidang II, kata Ajiep, komitenya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UUNomor 25/1992 tentang Perkoperasian dan UUNomor 8/2017 tentang APBN2017.

Berdasarkan hasil penga­wasan UUPerkoperasian, kata Ajiep, Komite IV DPD menda­pati bahwa koperasi belum menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, jika menjadi BUMDes, tentu kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih meningkat.

"Untuk meningkkan per­ekonomian masyarakat desa, perlu penerapan koperasi men­jadi badan hukum unit usaha BUMDes. BUMDes juga perlu mengoptimalkan pengelolaan potensi yang dimiliki desa serta melakukan sinergi dengan koperasi maupun usaha-usaha yang telah ada," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, SDM di sektor perkoperasian juga kurang memadai. Komite IV mereko­mendasikan upaya peningkatan SDM koperasi yang terarah dan berkesinambungan. Sebab, sebagian besar mereka belum memahami cara menjalankan koperasi.

"Perlu peningkatan SDM koperasi yang berkesinambungan dan terarah. Hal ini bisa ditempuh dengan cara SDM itu melakukan kerja sama dengan universitas dan BUMN/ BUMD dalam pengembangan kapasitas dan kualitas manaje­men BUMDes." ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya