Berita

Nusantara

DPRD Usul Bentuk Satgas Terpadu Sorot Tower Microcell Liar

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengusulkan pembentukan tim untuk mendalami keberadaan ribuan tower microcell liar yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Tim ini terdiri dari instansi terkait seperti Satpol PP, Komisi A DPRD, BPAD, PTSP, Walikota, dan PLN.

"Saya minta dibuat tim khusus semacam satgas terpadu. Tujuannya untuk menindak tower microcell ilegal dan tower-tower sejenis yang juga liar. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Riano di sela rapat Komisi A DPRD DKI bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Menurut dia, tim ini akan membuat terang keberadaan ribuan tower microcell liar. Dengan tim ini, katanya, sekaligus bisa menyelamatkan potensi pendapatan dari sewa lahan tower ke Pemda sebagaimana mestinya.


Riano mengaku bingung selama bertahun-tahun Pemprov DKI kecolongan. Ribuan tower tersebut selama ini berdiri tanpa memiliki perjanjian sewa menyewa atau perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemprov DKI sehingga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap.

Tak menutup kemungkinan ada permainan yang menggurita di lingkaran dunia perizinan di lingkungan Pemda DKI dengan pengusaha nakal yang enggan membayar pajak.

"Atau bisa jadi ini ada main mata antara ‎pemilik tower microcell dengan oknum-oknum PNS di Pemda DKI, bisa BPTSP, Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Pertanahan, atau BPAD. Tentunya yang terkait urusan ini," ungkap politisi PPP itu.

"Sekarang siapa yang harus bertanggungjawab atas menguapnya uang negara dari lolosnya tower bodong ini? Makanya, ini akan kita telusuri. Harus ada sanksi tegas, kalau perlu pecat PNS yang terlibat," tegas Riano yang juga meminta tower liar segera disegel.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan BPAD DKI Jakarta, Yuwendri membenarkan, bahwa semua tower microsell di atas lahan Pemda itu tidak pernah membayar sewa.

Menurut Yuwendri, beberapa tower itu hanya memiliki izin bangunan saja. Namun pemilik tower microsell, salah satu diantaranya, PT Bali Tower tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemda DKI.

Yuwendri juga mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan tower microsell itu mulai berdiri di DKI Jakarta. Namun, dia memastikan pemilik tower tidak pernah membayar sewa ke Pemda.

"Jumlah sementara tower-tower yang ada di Jakarta sekitar 1.129 unit. Estimasinya, satu tower itu bayar sewa ke Pemda DKI sekitar 35 juta per tahun. Tapi selama ini mereka tidak pernah bayar," ungkapnya.[dem] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya