Berita

Nusantara

DPRD Usul Bentuk Satgas Terpadu Sorot Tower Microcell Liar

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengusulkan pembentukan tim untuk mendalami keberadaan ribuan tower microcell liar yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Tim ini terdiri dari instansi terkait seperti Satpol PP, Komisi A DPRD, BPAD, PTSP, Walikota, dan PLN.

"Saya minta dibuat tim khusus semacam satgas terpadu. Tujuannya untuk menindak tower microcell ilegal dan tower-tower sejenis yang juga liar. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Riano di sela rapat Komisi A DPRD DKI bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Menurut dia, tim ini akan membuat terang keberadaan ribuan tower microcell liar. Dengan tim ini, katanya, sekaligus bisa menyelamatkan potensi pendapatan dari sewa lahan tower ke Pemda sebagaimana mestinya.


Riano mengaku bingung selama bertahun-tahun Pemprov DKI kecolongan. Ribuan tower tersebut selama ini berdiri tanpa memiliki perjanjian sewa menyewa atau perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemprov DKI sehingga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap.

Tak menutup kemungkinan ada permainan yang menggurita di lingkaran dunia perizinan di lingkungan Pemda DKI dengan pengusaha nakal yang enggan membayar pajak.

"Atau bisa jadi ini ada main mata antara ‎pemilik tower microcell dengan oknum-oknum PNS di Pemda DKI, bisa BPTSP, Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Pertanahan, atau BPAD. Tentunya yang terkait urusan ini," ungkap politisi PPP itu.

"Sekarang siapa yang harus bertanggungjawab atas menguapnya uang negara dari lolosnya tower bodong ini? Makanya, ini akan kita telusuri. Harus ada sanksi tegas, kalau perlu pecat PNS yang terlibat," tegas Riano yang juga meminta tower liar segera disegel.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan BPAD DKI Jakarta, Yuwendri membenarkan, bahwa semua tower microsell di atas lahan Pemda itu tidak pernah membayar sewa.

Menurut Yuwendri, beberapa tower itu hanya memiliki izin bangunan saja. Namun pemilik tower microsell, salah satu diantaranya, PT Bali Tower tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemda DKI.

Yuwendri juga mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan tower microsell itu mulai berdiri di DKI Jakarta. Namun, dia memastikan pemilik tower tidak pernah membayar sewa ke Pemda.

"Jumlah sementara tower-tower yang ada di Jakarta sekitar 1.129 unit. Estimasinya, satu tower itu bayar sewa ke Pemda DKI sekitar 35 juta per tahun. Tapi selama ini mereka tidak pernah bayar," ungkapnya.[dem] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya