Berita

Foto/Net

Nusantara

Eks Ketua KPK Sarankan Anies Bawa Polemik Lahan YKSW Ke BANI

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta disarankan mengambil langkah hukum jika pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras tidak mau membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 meter seperti direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai Pemrov DKI sebaiknya melakukan mediasi dengan pihak YKSW untuk menjalankan rekomendasi BPK.

"Itu kalau ada konflik mediasi. Ya kan," katanya saat ditemui di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).


Sejauh ini, pihak Pemrov DKI memang sudah melakukan mediasi dengan pihak RSSW. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembatalan pembelian lahan atau paling tidak pengembalian kerugian negara sebesar Rp 191 miliar tersebut.

Menurut Bambang, jika memang belum ada titik temu dirinya menyarankan agar Pemrov membawa polemik tersebut ke Badan Arbitres Nasional Indonesia (BANI).

"Yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ungkapnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, BPK merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalaupun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Dalam temuan BPK pembelian lahan RS Sumber Waras terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar. BPK menilai pembelian lahan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama itu tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya