Berita

Foto/Net

Nusantara

Eks Ketua KPK Sarankan Anies Bawa Polemik Lahan YKSW Ke BANI

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta disarankan mengambil langkah hukum jika pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras tidak mau membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 meter seperti direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai Pemrov DKI sebaiknya melakukan mediasi dengan pihak YKSW untuk menjalankan rekomendasi BPK.

"Itu kalau ada konflik mediasi. Ya kan," katanya saat ditemui di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).


Sejauh ini, pihak Pemrov DKI memang sudah melakukan mediasi dengan pihak RSSW. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembatalan pembelian lahan atau paling tidak pengembalian kerugian negara sebesar Rp 191 miliar tersebut.

Menurut Bambang, jika memang belum ada titik temu dirinya menyarankan agar Pemrov membawa polemik tersebut ke Badan Arbitres Nasional Indonesia (BANI).

"Yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ungkapnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, BPK merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalaupun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Dalam temuan BPK pembelian lahan RS Sumber Waras terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar. BPK menilai pembelian lahan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama itu tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya