Berita

Febri Hendri

Nusantara

ICW: Anies-Sandi Jangan Edit Video Rapat!

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta dikritik karena berencana mengedit video-video rapat Gubernur dan Wakil Gubernur sebelum disebarluaskan ke tengah publik.

Wacana ini bergulir dari Gubernur Anies Baswedan yang berniat merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) 159/2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.

Kritik atas rencana itu datang dari Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri.


"Kalau menurut kami, sebaiknya di-upload apa adanya," tegas Febri saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Dengan mempublikasikan video rekaman rapat pimpinan yang utuh tanpa diedit, masyarakat bisa menilai bahwa pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berlaku transparan dalam menjalankan pemerintahannya.

"Bagi kami (ICW), yang penting itu transparan. Kalau semakin banyak yang diedit di videonya, nanti (publik) akan bertanya-tanya. Apakah yang ditutup itu adalah bagian yang paling penting dari pengambilan keputusan? Di-upload saja apa adanya video itu," jelasnya.

Menurut ICW, gubernur dan wakil gubernur merupakan unsur pemerintahan daerah yang paling sering melakukan tindak pidana korupsi. Terutama, pada tingkat perizinan proyek besar yang biasanya menjadi wilayah kewenangan gubernur dan wakil gubernur.

"Perizinan-perizinan yang paling besar, misalnya developer besar yang ditandatangani oleh gubernur dan wakil gubernur, maka itu harus di-upload. Kenapa izinnya keluar, alasannya apa, di-upload saja apa adanya, itu akan lebih bagus," tegas Febri. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya