Berita

Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Panglima TNI Hadang Letjen Edy Maju Di Pilkada Sumut?

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jalan Letjen TNI Edy Rahmayadi menuju Pilkada Sumatera Utara 2018 belum mulus. Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat perubahan keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI untuk 14 perwira tinggi (pati) dan dua perwira termasuk Edy.

"Pengunduran ER tidak disetujui. Artinya, keikutsertaan dirinya dalam Pilgub (Sumut) masih tanda tanya," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Faisal Andri Mahrawa, Rabu (20/12).

Menurut Faisal, saat ini, Edy dan tim pemenangannya masih beraktivitas seperti biasa. Termasuk melakukan kegiatan penggalangan. Pasalnya, Edy tetap meyakini permohonan pengunduran dirinya akan dikabulkan Panglima TNI dalam waktu dekat.


"Menurut informasi orang terdekat ER, tanggal 27 Desember nanti, surat keputusan tentang pengunduran dirinya akan dikeluarkan panglima. Kita tunggu saja," ungkap peneliti senior Institute for Political Analysis and Strategy (InPAS) itu dilansir dari KBP.

Seperti diketahui, Panglima Panglima TNI sempat mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Surat tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang berisi perubahan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017.

Selain Edy, ada beberapa nama lain yang batal dimutasi. Yakni, Mayjen Sudirman yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD diangkat sebagai Pangkostrad, Mayjen (Mar) Bambang Suswanto dari Komandan Korps Marinir menjadi Dankodiklat TNI dan Mayjen AM Putranto dari Pangdam ISI/Sriwijaya menjadi Asisten Operasi KSAD.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memutasi 85 pati, 4 Desember lalu. Namun, sesuai surat yang mencantumkan nama Hadi Tjahjanto, hanya 14 pati dan dua perwira menengah yang masuk daftar pembatalan mutasi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya