Berita

Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Panglima TNI Hadang Letjen Edy Maju Di Pilkada Sumut?

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jalan Letjen TNI Edy Rahmayadi menuju Pilkada Sumatera Utara 2018 belum mulus. Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat perubahan keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI untuk 14 perwira tinggi (pati) dan dua perwira termasuk Edy.

"Pengunduran ER tidak disetujui. Artinya, keikutsertaan dirinya dalam Pilgub (Sumut) masih tanda tanya," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Faisal Andri Mahrawa, Rabu (20/12).

Menurut Faisal, saat ini, Edy dan tim pemenangannya masih beraktivitas seperti biasa. Termasuk melakukan kegiatan penggalangan. Pasalnya, Edy tetap meyakini permohonan pengunduran dirinya akan dikabulkan Panglima TNI dalam waktu dekat.


"Menurut informasi orang terdekat ER, tanggal 27 Desember nanti, surat keputusan tentang pengunduran dirinya akan dikeluarkan panglima. Kita tunggu saja," ungkap peneliti senior Institute for Political Analysis and Strategy (InPAS) itu dilansir dari KBP.

Seperti diketahui, Panglima Panglima TNI sempat mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Surat tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang berisi perubahan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017.

Selain Edy, ada beberapa nama lain yang batal dimutasi. Yakni, Mayjen Sudirman yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD diangkat sebagai Pangkostrad, Mayjen (Mar) Bambang Suswanto dari Komandan Korps Marinir menjadi Dankodiklat TNI dan Mayjen AM Putranto dari Pangdam ISI/Sriwijaya menjadi Asisten Operasi KSAD.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memutasi 85 pati, 4 Desember lalu. Namun, sesuai surat yang mencantumkan nama Hadi Tjahjanto, hanya 14 pati dan dua perwira menengah yang masuk daftar pembatalan mutasi. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya