Berita

Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Panglima TNI Hadang Letjen Edy Maju Di Pilkada Sumut?

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jalan Letjen TNI Edy Rahmayadi menuju Pilkada Sumatera Utara 2018 belum mulus. Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat perubahan keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI untuk 14 perwira tinggi (pati) dan dua perwira termasuk Edy.

"Pengunduran ER tidak disetujui. Artinya, keikutsertaan dirinya dalam Pilgub (Sumut) masih tanda tanya," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Faisal Andri Mahrawa, Rabu (20/12).

Menurut Faisal, saat ini, Edy dan tim pemenangannya masih beraktivitas seperti biasa. Termasuk melakukan kegiatan penggalangan. Pasalnya, Edy tetap meyakini permohonan pengunduran dirinya akan dikabulkan Panglima TNI dalam waktu dekat.


"Menurut informasi orang terdekat ER, tanggal 27 Desember nanti, surat keputusan tentang pengunduran dirinya akan dikeluarkan panglima. Kita tunggu saja," ungkap peneliti senior Institute for Political Analysis and Strategy (InPAS) itu dilansir dari KBP.

Seperti diketahui, Panglima Panglima TNI sempat mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Surat tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang berisi perubahan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017.

Selain Edy, ada beberapa nama lain yang batal dimutasi. Yakni, Mayjen Sudirman yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD diangkat sebagai Pangkostrad, Mayjen (Mar) Bambang Suswanto dari Komandan Korps Marinir menjadi Dankodiklat TNI dan Mayjen AM Putranto dari Pangdam ISI/Sriwijaya menjadi Asisten Operasi KSAD.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memutasi 85 pati, 4 Desember lalu. Namun, sesuai surat yang mencantumkan nama Hadi Tjahjanto, hanya 14 pati dan dua perwira menengah yang masuk daftar pembatalan mutasi. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya