Berita

Satgas TPPO/RMOL

Pertahanan

Satgas TPPO Polri Sabet Penghargaan Hassan Wirajuda Dari Kemenlu

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Award 2017‎ dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Penghargaan langsung diberikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan diterima oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak didampingi Kasubdit III Dittipidum Polri Kombes Ferdi Sambo dan Kepala Satgas TPPO Polri AKBP Hafidh Herlambang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengapresiasi kepada anggota Satgas TPPO Subdit 3 Dittipidum Polri‎ atas penerimaan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017.


"Ini merupakan kerja nyata yang telah dilakukan oleh Satgas yang berdampak kepada masyarakat kita di luar negeri, sehingga penghargaan ini didapatkan oleh Satgas TPPO," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12).

Herry berjanji pihaknya akan terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya masyarakat Indonesia diluar negeri yang menjadi korban TPPO.

"Dari data pada tahun 2017, Satgas TPPO Bareskrim Polri telah menangkap 30 tersangka kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan 1083 WNI yang menjadi korban," jelasnya.

Sementara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menjelaskan penghargaan ini menjadi tradisi bagi Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan berbagai cara dan upaya melindungi WNI di belahan dunia.

Sebab, jumlah dari warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri semakin banyak. Bahkan, tak sedikit kasus yang belum pernah terjadi (unprecedented) di luar sana.

"Sebut saja evakuasi WNI dari Yaman, bencana di Nepal serta penyanderaan WNI di Filipina dan Somalia," ujarnya, Selasa (19/12) malam.

Menurut dia, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik, Kementerian Luar Negeri berhasil menyelamatkan banyak nyawa WNI hukuman mati dan mengembalikan hak nilai aset WNI di luar negeri sebesar Rp 4 miliar.

"Hasil‎ kerja sama yang baik juga tercermin dengan baik dimana telah membebaskan 205 WNI dari ancaman hukuman mati, 1.103 tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menyelamatkan 192 ABK (anak buah kapal) dari perbudakan dan repatriasi 180.942 WNI dari berbagai kasus," jelasnya.

Untuk diketahui, nama Hassan Wirajuda dipilih karena Nur Hassan Wirajuda adalah inisiator dari pengarusutamaan (mainstreaming) upaya perlindungan WNI dan BHI di luar negeri oleh Kementerian Luar Negeri pada khususnya dan oleh pemerintah RI pada umumnya.

Selain itu, Nur Hassan Wirajuda merupakan Menteri Luar Neger ke-15 yang menjabat dari tahun 2001 hingga 2009.

Pada 2002, Kementerian Luar Negeri dibawah kepemimpinan Nur Hassan berhasil membentuk suatu direktorat baru yang memiliki tugas khusus yang berguna untuk mengkordinasikan penanganan WNI dan BHI di luar negeri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya