Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ideal Jarak Kelahiran 4 Sampai 5 Tahun, Ayo Ber-KB Pasca Bersalin

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember tahun ini, DKT Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan RI mempersembahkan kampanye "Melahirkan Kebahagiaan".

Inti kampanye ini menekankan kembali arti pentingnya Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menanggulangi kehamilan dini, dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dr. Eni Gustina, MPH mengungkapkan bahwa hasil Riset Kemenkes terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu 4 hingga 5 tahun. Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun.


"Oleh karenanya, Kemenkes RI  menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan," kata dr. Eni Gustina dalam keterangan tertulis DKT Indonesia, Rabu (20/12).

Jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan. Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama, menyusui hingga 2 tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

Lantas, bagaimana prosedurnya agar seorang ibu dapat mengikuti KB pasca persalinan? dr. Eni Gustina mengatakan ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan.

"Dulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan," lanjut dia.

"AKDR/IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik," jelas dr. Eni Gustina menambahkan.

Pemerintah memprediksi bahwa pada tahun 2018, angka kelahiran di Indonesia akan mencapai 5,3 juta, atau setara dengan jumlah penduduk Singapura dan Denmark. Untuk itu, KB pasca persalinan penting untuk mengatasi masalah kontrapopulasi di Indonesia.

Sementara itu, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam KB pasca persalinan, DKT Indonesia menghadirkan video "Melahirkan Kebahagiaan", yang menceritakan bahwa di setiap kelahiran, ada ibu yang juga dilahirkan. Sehingga penting untuk mengawali kelahiran dengan perencanaan keluarga secara matang. Caranya dengan mengkonsultasikan perencanaan keluarga dan mengikuti KB pasca persalinan melalui dokter ataupun bidan pada pelayanan kontrasepsi di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit dan Bidan atau Dokter praktik swasta.

GM Family Planning & Reproductive Health DKT Indonesia, Aditya A. Putra menjelaskan DKT Indonesia merupakan organisasi pemasaran sosial yang hadir salah satunya untuk menginspirasi masyarakat akan pentingnya program KB. Salah satu visi yaitu, Let Every Child be Wanted dimana mereka ingin menekankan bahwa setiap kelahiran itu seharusnya merupakan kelahiran yang diinginkan atau direncanakan secara matang. Sehingga melalui kampanye "Melahirkan Kebahagiaan", diangkat pesan untuk merencanakan kelahiran dengan mengikuti program KB pasca persalinan, agar tercipta kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya