Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ideal Jarak Kelahiran 4 Sampai 5 Tahun, Ayo Ber-KB Pasca Bersalin

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember tahun ini, DKT Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan RI mempersembahkan kampanye "Melahirkan Kebahagiaan".

Inti kampanye ini menekankan kembali arti pentingnya Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menanggulangi kehamilan dini, dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dr. Eni Gustina, MPH mengungkapkan bahwa hasil Riset Kemenkes terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu 4 hingga 5 tahun. Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun.


"Oleh karenanya, Kemenkes RI  menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan," kata dr. Eni Gustina dalam keterangan tertulis DKT Indonesia, Rabu (20/12).

Jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan. Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama, menyusui hingga 2 tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

Lantas, bagaimana prosedurnya agar seorang ibu dapat mengikuti KB pasca persalinan? dr. Eni Gustina mengatakan ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan.

"Dulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan," lanjut dia.

"AKDR/IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik," jelas dr. Eni Gustina menambahkan.

Pemerintah memprediksi bahwa pada tahun 2018, angka kelahiran di Indonesia akan mencapai 5,3 juta, atau setara dengan jumlah penduduk Singapura dan Denmark. Untuk itu, KB pasca persalinan penting untuk mengatasi masalah kontrapopulasi di Indonesia.

Sementara itu, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam KB pasca persalinan, DKT Indonesia menghadirkan video "Melahirkan Kebahagiaan", yang menceritakan bahwa di setiap kelahiran, ada ibu yang juga dilahirkan. Sehingga penting untuk mengawali kelahiran dengan perencanaan keluarga secara matang. Caranya dengan mengkonsultasikan perencanaan keluarga dan mengikuti KB pasca persalinan melalui dokter ataupun bidan pada pelayanan kontrasepsi di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit dan Bidan atau Dokter praktik swasta.

GM Family Planning & Reproductive Health DKT Indonesia, Aditya A. Putra menjelaskan DKT Indonesia merupakan organisasi pemasaran sosial yang hadir salah satunya untuk menginspirasi masyarakat akan pentingnya program KB. Salah satu visi yaitu, Let Every Child be Wanted dimana mereka ingin menekankan bahwa setiap kelahiran itu seharusnya merupakan kelahiran yang diinginkan atau direncanakan secara matang. Sehingga melalui kampanye "Melahirkan Kebahagiaan", diangkat pesan untuk merencanakan kelahiran dengan mengikuti program KB pasca persalinan, agar tercipta kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. [rus]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya