Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ideal Jarak Kelahiran 4 Sampai 5 Tahun, Ayo Ber-KB Pasca Bersalin

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember tahun ini, DKT Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan RI mempersembahkan kampanye "Melahirkan Kebahagiaan".

Inti kampanye ini menekankan kembali arti pentingnya Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menanggulangi kehamilan dini, dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dr. Eni Gustina, MPH mengungkapkan bahwa hasil Riset Kemenkes terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu 4 hingga 5 tahun. Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun.


"Oleh karenanya, Kemenkes RI  menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan," kata dr. Eni Gustina dalam keterangan tertulis DKT Indonesia, Rabu (20/12).

Jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan. Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama, menyusui hingga 2 tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

Lantas, bagaimana prosedurnya agar seorang ibu dapat mengikuti KB pasca persalinan? dr. Eni Gustina mengatakan ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan.

"Dulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan," lanjut dia.

"AKDR/IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik," jelas dr. Eni Gustina menambahkan.

Pemerintah memprediksi bahwa pada tahun 2018, angka kelahiran di Indonesia akan mencapai 5,3 juta, atau setara dengan jumlah penduduk Singapura dan Denmark. Untuk itu, KB pasca persalinan penting untuk mengatasi masalah kontrapopulasi di Indonesia.

Sementara itu, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam KB pasca persalinan, DKT Indonesia menghadirkan video "Melahirkan Kebahagiaan", yang menceritakan bahwa di setiap kelahiran, ada ibu yang juga dilahirkan. Sehingga penting untuk mengawali kelahiran dengan perencanaan keluarga secara matang. Caranya dengan mengkonsultasikan perencanaan keluarga dan mengikuti KB pasca persalinan melalui dokter ataupun bidan pada pelayanan kontrasepsi di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit dan Bidan atau Dokter praktik swasta.

GM Family Planning & Reproductive Health DKT Indonesia, Aditya A. Putra menjelaskan DKT Indonesia merupakan organisasi pemasaran sosial yang hadir salah satunya untuk menginspirasi masyarakat akan pentingnya program KB. Salah satu visi yaitu, Let Every Child be Wanted dimana mereka ingin menekankan bahwa setiap kelahiran itu seharusnya merupakan kelahiran yang diinginkan atau direncanakan secara matang. Sehingga melalui kampanye "Melahirkan Kebahagiaan", diangkat pesan untuk merencanakan kelahiran dengan mengikuti program KB pasca persalinan, agar tercipta kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya