Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ideal Jarak Kelahiran 4 Sampai 5 Tahun, Ayo Ber-KB Pasca Bersalin

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember tahun ini, DKT Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan RI mempersembahkan kampanye "Melahirkan Kebahagiaan".

Inti kampanye ini menekankan kembali arti pentingnya Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menanggulangi kehamilan dini, dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dr. Eni Gustina, MPH mengungkapkan bahwa hasil Riset Kemenkes terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu 4 hingga 5 tahun. Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun.


"Oleh karenanya, Kemenkes RI  menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan," kata dr. Eni Gustina dalam keterangan tertulis DKT Indonesia, Rabu (20/12).

Jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan. Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama, menyusui hingga 2 tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

Lantas, bagaimana prosedurnya agar seorang ibu dapat mengikuti KB pasca persalinan? dr. Eni Gustina mengatakan ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan.

"Dulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan," lanjut dia.

"AKDR/IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik," jelas dr. Eni Gustina menambahkan.

Pemerintah memprediksi bahwa pada tahun 2018, angka kelahiran di Indonesia akan mencapai 5,3 juta, atau setara dengan jumlah penduduk Singapura dan Denmark. Untuk itu, KB pasca persalinan penting untuk mengatasi masalah kontrapopulasi di Indonesia.

Sementara itu, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam KB pasca persalinan, DKT Indonesia menghadirkan video "Melahirkan Kebahagiaan", yang menceritakan bahwa di setiap kelahiran, ada ibu yang juga dilahirkan. Sehingga penting untuk mengawali kelahiran dengan perencanaan keluarga secara matang. Caranya dengan mengkonsultasikan perencanaan keluarga dan mengikuti KB pasca persalinan melalui dokter ataupun bidan pada pelayanan kontrasepsi di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit dan Bidan atau Dokter praktik swasta.

GM Family Planning & Reproductive Health DKT Indonesia, Aditya A. Putra menjelaskan DKT Indonesia merupakan organisasi pemasaran sosial yang hadir salah satunya untuk menginspirasi masyarakat akan pentingnya program KB. Salah satu visi yaitu, Let Every Child be Wanted dimana mereka ingin menekankan bahwa setiap kelahiran itu seharusnya merupakan kelahiran yang diinginkan atau direncanakan secara matang. Sehingga melalui kampanye "Melahirkan Kebahagiaan", diangkat pesan untuk merencanakan kelahiran dengan mengikuti program KB pasca persalinan, agar tercipta kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. [rus]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya