Berita

Foto/Net

Nusantara

Delapan Pergub Peninggalan Ahok Direvisi Anies

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kembali menegaskan bahwa pihaknya bakal mereview delapan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah dibuat Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Tidak hanya itu, Anies bahkan berencana membentuk tim khusus untuk melakukan harmonisasi dan memastikansemua Pergub sejalan dengan dan Peraturan Daerah (Perda) dan aturan pemerintah pusat yang sudah ada.

"Memastikan semua aturan-aturan kita Pergub inline dengan perda, inline dengan peraturan pemerintah. Insya Allah awal Januari kita umumkan (anggota tim harmonisasi Pergub)," katanya saat ditemui di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).


Terkait Pergub yang akan direvisi Anies masih enggan mengungkapkan apa saja Pergub yang ingin ditelaah. Namun kata dia yang pasti salah satunya adalah terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional) yang melarang masyarakat Jakarta untuk menggelar acara keagamaan, organisasi maupun partai politik disana.

"Kita udah lihat yang kemarin udah dikoreksi soal monas. (Sisanya) ada, nanti dikasih daftarnya aja," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya