Berita

Foto/Net

Nusantara

Anies Membisu Saat Ditanya Rekomendasi BPK Terkait Sumber Waras

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan enggan memberikan langkah pihaknya mengenai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras seluas 36.410 meter di wilayah Jakarta Barat.

Anies lebih antusias menjawab pertanyaan wartawan terkait acara perayaan Natal bersama di Monas. Disitu, Anies mempersilahkan organisasi ataupun pemuka agama yang ingin meminta izin.

"Silahkan kalau ada yang mau menyelenggarakan di Monas, nanti kita proses," kata Anies di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).


Namun demikian, antusiasme Anies menjawab pertanyaan wartawan berhenti saat ditanya mengenai rekomendasi BPK. Mendengar pertanyaan itu, Anies membisu dan meninggalkan awak media.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalaupun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Hal itu karena sebelumnya, BPK sudah mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar karena pembelian lahan yang dilakukan oleh Ahok tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara.

Pembelian lahan senilai Rp 755 miliar pada tahun 2014 lalu tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras.

Dalam berbagai kesempatan, Gubenur Anies bersama wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno selama ini selalu menggembar-gemborkan bahwa mereka ingin memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Namun, sebagian kalangan menilai bahwa jika rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tidak dilaksanakan, maka opini WTP mustahil dicapai. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya