Berita

Nusantara

Buronan Kejati Jambi Diduga Jadi Pengurus Parpol

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai tidak serius memburu buronan tersangka korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7,78 miliar.

Salah satu tersangka Gerry Iskandar Alamlah diketahui melarikan diri ke Palembang namun hingga kini belum juga dibekuk.

Dikabarkan, Gerry sejak 2013 lalu menjadi pengurus Garda Pemuda Nasdem Sumsel. Adapun saat ini dia dipercaya menjabat Ketua Bidang OKK DPP Garda Pemuda Nasdem.


"Dia sudah mengubah identitasnya menjadi Gerry Gunung Iskandar. Padahal nama aslinya Gerry Iskandar Alamlah," kata kuasa hukum Tonggung Napitupulu, Frien Jones Tambun, melalui sambungan telepon, Selasa (19/12).

Gerry bahkan digadang-gadang oleh partainya untuk berlaga di Pilkada Kota Palembang sebagai bakal calon waikota Palembang. Frien mendesak Kejati Jambi untuk segera meringkus Gerry yang sudah lima tahun buron.

"Tangkap dan jemput paksa tersangka. Jangan sampai tersangka kembali kabur ke daerah lain," ujar Frien.

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT Lince Rumaili Raya (LRR) dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum tuntas.

Tonggung Napitupuluh sendiri adalah direktur PT LRR. Dia sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan divonis bebas. Sedangkan Belly, Kepala Administratur Pelabuhan Jambi dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Wahyu Asoka empat tahun penjara.

Adapun Gerry Iskandar Alamlah merupakan satu dari empat tersangka yang buron. Tersangka lainnya, Sutrisno, Direktur PT Lince Rumaili Raya selaku kontraktor pelaksana dan Arif Hidayat Direktur PT Haksa Guna Karya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya