Berita

Nusantara

Buronan Kejati Jambi Diduga Jadi Pengurus Parpol

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai tidak serius memburu buronan tersangka korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7,78 miliar.

Salah satu tersangka Gerry Iskandar Alamlah diketahui melarikan diri ke Palembang namun hingga kini belum juga dibekuk.

Dikabarkan, Gerry sejak 2013 lalu menjadi pengurus Garda Pemuda Nasdem Sumsel. Adapun saat ini dia dipercaya menjabat Ketua Bidang OKK DPP Garda Pemuda Nasdem.


"Dia sudah mengubah identitasnya menjadi Gerry Gunung Iskandar. Padahal nama aslinya Gerry Iskandar Alamlah," kata kuasa hukum Tonggung Napitupulu, Frien Jones Tambun, melalui sambungan telepon, Selasa (19/12).

Gerry bahkan digadang-gadang oleh partainya untuk berlaga di Pilkada Kota Palembang sebagai bakal calon waikota Palembang. Frien mendesak Kejati Jambi untuk segera meringkus Gerry yang sudah lima tahun buron.

"Tangkap dan jemput paksa tersangka. Jangan sampai tersangka kembali kabur ke daerah lain," ujar Frien.

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT Lince Rumaili Raya (LRR) dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum tuntas.

Tonggung Napitupuluh sendiri adalah direktur PT LRR. Dia sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan divonis bebas. Sedangkan Belly, Kepala Administratur Pelabuhan Jambi dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Wahyu Asoka empat tahun penjara.

Adapun Gerry Iskandar Alamlah merupakan satu dari empat tersangka yang buron. Tersangka lainnya, Sutrisno, Direktur PT Lince Rumaili Raya selaku kontraktor pelaksana dan Arif Hidayat Direktur PT Haksa Guna Karya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya