Berita

Nusantara

Buronan Kejati Jambi Diduga Jadi Pengurus Parpol

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai tidak serius memburu buronan tersangka korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7,78 miliar.

Salah satu tersangka Gerry Iskandar Alamlah diketahui melarikan diri ke Palembang namun hingga kini belum juga dibekuk.

Dikabarkan, Gerry sejak 2013 lalu menjadi pengurus Garda Pemuda Nasdem Sumsel. Adapun saat ini dia dipercaya menjabat Ketua Bidang OKK DPP Garda Pemuda Nasdem.


"Dia sudah mengubah identitasnya menjadi Gerry Gunung Iskandar. Padahal nama aslinya Gerry Iskandar Alamlah," kata kuasa hukum Tonggung Napitupulu, Frien Jones Tambun, melalui sambungan telepon, Selasa (19/12).

Gerry bahkan digadang-gadang oleh partainya untuk berlaga di Pilkada Kota Palembang sebagai bakal calon waikota Palembang. Frien mendesak Kejati Jambi untuk segera meringkus Gerry yang sudah lima tahun buron.

"Tangkap dan jemput paksa tersangka. Jangan sampai tersangka kembali kabur ke daerah lain," ujar Frien.

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT Lince Rumaili Raya (LRR) dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum tuntas.

Tonggung Napitupuluh sendiri adalah direktur PT LRR. Dia sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan divonis bebas. Sedangkan Belly, Kepala Administratur Pelabuhan Jambi dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Wahyu Asoka empat tahun penjara.

Adapun Gerry Iskandar Alamlah merupakan satu dari empat tersangka yang buron. Tersangka lainnya, Sutrisno, Direktur PT Lince Rumaili Raya selaku kontraktor pelaksana dan Arif Hidayat Direktur PT Haksa Guna Karya.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya