Berita

Puan Maharani/Net

Nusantara

Menko Puan: Mencegah Karhutbunla Adalah Tugas Kita Bersama

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebakaran kerap berulang setiap tahun dan telah menjadi permasalahan nasional. Karena itu, perlu upaya pencegahan yang efektif dan terintegrasi antarkementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat pemilik lahan untuk kasus Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunla) di Tanah Air.

Demikian disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Puan menegaskan, karhutbunla tidak akan pernah selesai, apabila satu pihak memadamkan, namun ada pihak lain yang membakar, dan ada pihak lain yang tidak peduli.

"Tugas kita bersama untuk dapat membangun kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk mencegah terjadinya karhutbunla," kata Puan dalam sambutannya di forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan Karhutbunla Tahun 2017 di Jakarta (Selasa, 19/12).


Puan mengingatkan, biaya menangani kerusakan dan kerugian yang berdampak pada masyarakat, serta upaya pemadaman dan pemulihannya, berlipat kali lebih tinggi daripada biaya investasi pencegahan Karhutbunla. Puan meminta semua pihak untuk waspada terhadap perubahan cuaca di tahun depan demi upaya mitigasi yang dapat dipersiapkan lebih baik segala detailnya.

"Karena sudah bukan saatnya lagi kalau setiap terjadi kebakaran kita jadi saling menyalahkan," katanya lagi.

Dari sekian banyak dan rumitnya masalah Karhutbunla ini, Presiden melalui Inpres 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mengamanahkan kepada dua Kemenko (Kemenko Polhukam dan Kemenko PMK) beserta kementerian/lembaga terkait dan bertugas merumuskan strategi dan upaya yang jitu mulai dari upaya pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan pasca kebakaran. Kemenko PMK dalam Inpres ini sesuai tugas pokok dan fungsinya ditugaskan membantu Kemenko Polhukam.

Maka, Forum Rakernas ini, menurut Puan, merupakan forum yang strategis untuk mengeksplorasi berbagai substansi penanganan karhutbunla.

Dia juga mengarahkan bahwa terdapat beberapa substansi yang perlu dieksplorasi lebih lanjut dalam forum Rakernas ini, antara lain: upaya penguatan kapasitas lingkungan, sebagai langkah Mitigasi; upaya deteksi kebakaran dan early warning system; upaya memperkuat kapasitas pemadaman; upaya memperkuat pengawasan; dan  upaya penegakan hukum.

Harapan besar Puan di forum ini adalah agar rakernas dapat menghasilkan formula kebijakan dan rencana aksi yang efektif menangani karhutbunla.

Rakernas Karhutbunla 2017 dibuka secara resmi oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan turut dihadiri oleh Menko Polhukam, Wiranto; Menteri KLH, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati; jajaran pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri, dunia usaha dan asosiasi serta perwakilan negara sahabat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya