Berita

Ciliwung/net

Jaya Suprana

Hak Asasi Manusia Dianggap Sebagai Manusia

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 07:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA berkunjung ke kawasan-kawasan yang mengalami penggusuran, saya sempat berjumpa para rakyat yang menjadi korban penggusuran secara paksa. Ternyata banyak yang ikhlas pasrah menerima nasib digusur namun banyak pula yang tidak ikhlas akibat di samping digusur mereka ternyata masih distigmasisasi sebagai warga liar.  

Liar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata liar bermakna antara lain: tidak ada yang memelihara; tidak dipelihara orang (tentang binatang):  binatang liar;  tidak atau belum jinak: burung ini masih liar; tidak tenang (tentang pandangan mata); buas; ganas: matanya liar memandang ke kiri kanan; pandangannya liar seperti harimau akan menerkam mangsanya; tidak teratur; tidak menurut aturan/ hukum: sikap dan tingkahnya liar; belum beradab. 


Menarik bahwa ternyata kata liar lebih lazim digunakan untuk kesan negatif ketimbang positif. Dan lebih menarik lagi bahwa sebenarnya kata liar lebih layak digunakan untuk hewan bukan manusia.

Apabila digunakan untuk manusia maka liar memaknakan manusia yang bersifat seperti hewan bahkan hewan yang tergolong jenis liar bahkan buas dan ganas.

Maka pertanyaan timbul di lubuk sanubari terdalam saya mengenai kenapa ada warga yang kebetulan bermukim di kawasan yang akan digusur sampai perlu disebut sebagai  warga liar? Apakah mereka, sesuai makna kata “ liar “, memang tergolong jenis hewan yang tidak dipelihara manusia? Apakah mereka memang buas dan ganas? Namun ketika bejumpa dengan para warga tergusur yang dikategorikan sebagai “warga liar”  saya memperoleh kesan bahwa teman-teman sesama warga Indonesia itu sama sekali tidak memiliki memiliki sepak-terjang atau pandangan mata yang buas seperti hewan liar akan menerkam mangsanya. 

Mohon

Para sejarawan meyakini bahwa warga di bantaran kali Ciliwung sudah bermukim di sana sejak tahun 30an abad XX. Bahkan permukiman di bantaran kali Ciliwung sudah hadir sejak kawasan yang kini bernama Jakarta baru mulai membentuk diri di persada Nusantara.   

Berdasar hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi terhadap istilah “warga liar”, terpaksa saya menyatakan bahwa penggunaan istilah tersebut pada hakikatnya   keliru sebab merupakan pelanggaraan terhadap hak asasi setiap insan manusia untuk dianggap sebagai manusia.  

Maka dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada siapa pun yang sedang berkuasa maka berwenang di negeri yang sangat saya cintai ini agar berkenan berbelas kasihan untuk tidak menggunakan sebutan warga liar  bagi sesama warga bangsa dan negara Indonesia yang telah 72 tahun merdeka ini.

Dan dengan penuh kerendahan hati, saya juga memohon agar teman-teman sebangsa dan se-tanah air dan udara di bantaran kali Ciliwung mau pun di mana pun juga dari Sabang sampai Merauke terutama justru yang masih hidup di dalam suasana kemiskinan jangan  diperlakukan sebagai musuh pemerintah namun justru sebagai warga yang hak-hak asasinya wajib dilindungi oleh pemerintah sesuai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. MERDEKA! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya