Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) merekomendasikan jajaran kepala daerah dan kalangan legislatif untuk mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan bahwa hal itu untuk mengoptimalisasikan penyaluran dan pemerataan dana bergulir di seluruh kabupaten dan kota. Mengingat dari 514 kabupaten/ kota yang ada, hingga kini jumlah BLUD masih sangat sedikit yaitu baru terdapat 15 BLUD.
"Padahal, keberadaan BLUD sangat strategis untuk membantu pengembangan ekonomi kerakyatan melalui akses pembiayaan atau permodalan yang mudah dengan bunga rendah," kata Braman saat menjadi pembicara dalam workshop mengenai akses pembiayaan bagi koperasi dan UKM pada Rakornas Tiga Pilar PDI Perjuangan di ICE BSD, Tangerang, Minggu (17/12).
Ditegaskan dia, peran LPDB-KUMKM perlu didukung para pemangku kepentingan di daerah. Mengingat hingga saat ini LPDB-KUMKM tidak diperbolehkan memiliki cabang, yaitu sesuai UU Nomor 39/2008 Tentang Kementerian Negara. Sehingga saat ini tercatat jumlah Jamkrida baru ada di 18 Provinsi, dan BLUD baru pada 5 Provinsi, 6 Kabupaten dan 9 Kota.
"Ini solusi dan rekomendasi kami pada Rakornas PDIP, diharapkan kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan walikota didorong untuk membentuk Jamkrida dan BLUD. Sehingga akses pembiayaan bagi koperasi dan UKM bisa lebih cepat dan merata," seru Braman.
Terkait strategi pembiayaan dana bergulir ini, Braman Setyo juga menjelaskan, LPDB-KUMKM berencana menggunakan teknologi keuangan (Fintech) dalam menyalurkan langsung dana bergulir kepada pelaku UMKM. Penerapan teknologi keuangan ini harus dilakukan mengikuti perkembangan zaman sehingga layanan bisa langsung diberikan kepada nasabah atau konsumen.
"Kita belajar dari banyak pengalaman. Contohnya di Eropa, 45 perbankan tutup karena ditinggal nasabah," imbuhnya.
Bukan hanya itu, menurutnya, penerapan teknologi tersebut dapat mengoptimalisasi dan efisiensi pelayanan terhadap mitra, LPDB akan memberikan akses dan pengembangan pada sistem-sistem berbasis financial technology.
"Kami juga menyediakan tata cara pengajuan dana bergulir dapat melalui website. Hal ini akan memangkas cost atau pengeluaran pelaku usaha sehingga tidak perlu datang langsung ke Jakarta, hemat biaya transport dan biaya menginap hotel selama di Jakarta. Cukup melalui website yang disediakan," tegas Braman Setyo.
Kemudian, terkait alokasi 2018, Braman menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 480 miliar atau 40 persen dialokasikan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Rp 360 miliar atau 30 persen untuk UMKM termasuk diantaranya Rp 100 miliar untuk Wirausaha Pemula, Rp 120 miliar atau 10 persen untuk Koperasi Sektor Riil dan Rp 240 miliar bagi LKB/ LKBB. Semua lembaga yang diberikan pinjaman ditegaskannya tentu melalui tahapan seleksi.
"Untuk menyaring mitra, maka Jamkrida dan Jamkrindo akan menganalisa kelayakan kredit mitra yang mengajukan dana begulir" urainya.
Bersama Braman Setyo, ada juga Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo yang didaulat sebagai pembicara. Turut hadir dalam acara tersebut para bupati dan walikota serta anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta para kader PDI Perjuangan.
Andreas Eddy Susetyo sependapat dengan Braman. Menurut dia sangat penting BLUD segera dibentuk. Apalagi katanya pemerintah daerah sebenarnya bisa segera membentuk BLUD dan BPR. Hal ini bisa juga disinergikan dengan Jamkrida dan PIP dengan memanfaatkan jaringan usaha yang ada di daerah masing-masing.
"Untuk itu, perlu memperdayakan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk badan maupun lembaga yang dibutuhkan bagi kemudahan penyaluran dana dan permodalan bagi pelaku usaha. Ini sebetulnya langkah konkrit. PDIP akan membantu pembentukan badan atau lembaga ini. Bagaimana mekanismenya, tentu dapat ditempuh segera. Peranan BLU Daerah dan Jamkrida ini sangat penting," beber Andreas.
Andreas mengaku berharap permasalah dan kendala permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah dapat teratasi.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa selain dana bergulir, akses pembiayaan sangat penting bagi pelaku usaha berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMI). Namun untuk memperoleh pembiayaan atau kredit tersebut, usaha yang dimiliki harus sudah berjalan selama 6 bulan dan 2 tahun.
"Kalau untuk modal awal usaha bisa memanfaatkan dana-dana dari CSR atau PKBL. Ini untuk rintisan awal usaha. Selanjutnya jika sudah berjalan nanti bisa mengakses dana Kredit Ultra Mikro maupun KUR," pungkas Andreas.
[sam]