Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Riset Tiga Tahun Di Italia, Buktikan Rokok Elektrik Tak Bahaya

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Studi yang menerangkan mengenai manfaat Produk Tembakau Alternatif, seperti rokok elektrik atau juga dikenal dengan vape, terhadap kesehatan masyarakat terus bergulir.

Baru-baru ini, Universitas Catania di Italia yang menyebutkan bahwa konsumsi vape tidak menimbulkan risiko kesehatan serius dibandingkan dengan rokok biasa yang dikonsumsi dengan cara dibakar.

Riset tesebut menyebutkan bahwa konsumsi vape tidak menyebabkan masalah pada paru-paru, bahkan pada konsumen yang menggunakan rokok elektrik secara reguler, hal ini dilihat dari sisi fisiologis, klinis, ataupun inflamasi. Lebih lanjut, tidak ada perubahan yang berarti pada tekanan darah atau denyut jantung para penggunanya.   
 

 
"Kami tidak menemukan bukti adanya masalah kesehatan, terkait penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang berdasarkan riset kami," kata Riccardo Polosa, Direktur Universitas Catania di Italia melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada redaksi, Sabtu (16/12).
 
Laporan ini merupakan hasil studi selama 3,5 tahun dengan menyasar pengguna vape pada usia 23-35 tahun, serta menyasar sekelompok orang non-perokok lainnya dengan rentang usia yang sama. Para peneliti melakukan studi dari beberapa faktor kesehatan seperti tekanan darah, denyut jantung, berat badan, fungsi paru-paru, gejala pernafasan, nafas oksida nitrat, penghembusan karbon monoksida, dan tomografi resolusi tinggi pada paru-paru. Riset tersebut dipublikasikan di Jurnal Scientific Reports.
 
"Tidak ada temuan patologis yang dapat diidentifikasi pada tomografi resolusi tinggi pada paru-paru dan tidak ada gejala pernafasan yang dilaporkan secara konsisten pada pengguna rokok elektrik," tambah Polosa.
 
Studi dengan topik serupa juga sudah dilaksanakan di Indonesia oleh Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan membuktikan bahwa vape sebagai produk tembakau alternatif membawa manfaat menekan risiko kesehatan. YPKP masih terus mensosialisasikan hasil riset ini ke masyarakat yang masih mengosumsi rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.
 
Pendiri YPKP Achmad Syawqie Yazid mengatakan, produk tembakau alternatif ini memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibanding rokok yang dikonsumsi dengan dibakar. Hal ini terjadi karena produk yang tidak dibakar dapat mengeliminasi TAR, racun berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran tembakau dan sebagian bersifat karsinogenik.

Syawqie juga menyebutkan inovasi dari produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi efisien untuk mengatasi masalah adiksi rokok. Konsep pengurangan risiko atau pengurangan bahaya (harm reduction) merupakan strategi ilmu kesehatan masyarakat yang bertujuan mengurangi konsekuensi negatif kesehatan dari sebuah produk atau perilaku.

"Saat ini, masih banyak penafsiran yang salah terkait produk tembakau alternatif seperti nikotin tempel, snus, vape, dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, padahal, produk-produk tersebut telah terbukti secara klinis dapat menjadi alternatif untuk menekan dampak buruk dari rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar,” demikian Syawqie. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya