Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Paksa Pindah Agama, Enam Penyanyi Lagu Natal Ditangkap

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 10:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak enam orang penyanyi carol atau kelompok penyanyi yang menyanyikan lagu Natal ditangkap di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah setelah seorang pria menuduh mereka mencoba mengajak dirinya pidah agama.

Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah seorang profesor di sebuah perguruan teologi Katolik. Kelompok penyanyi itu mengatakan bahwa mereka hanya mengunjungi desa untuk menyanyikan lagu Natal dan bukan untuk memaksa orang pindah agama.

Pria asal Madhya Pradesh yang mengajukan gugatan mengatakam kelompok tersebut, termasuk sang profesor, sebelumnya telah memintanya untuk menyembah Yesus Kristus dan telah menawarkan uang kepadanya untuk dipertobatkan.


Akibat hal itu, sebuah mobil yang digunakan oleh penyanyi carol juga dibakar, yang diduga oleh aktivis sayap kanan. Polisi juga melakukan penyelidikan atas hal itu.

Negara bagian Madhya Pradesh memang memiliki beberapa undang-undang anti-konversi yang paling ketat di India.

Di Madhya Pradesh, yang diperintah oleh Partai Nasional Bharatiya Janata Hindu, orang perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang untuk mengubah agama.

Beberapa orang Kristen mengatakan bahwa ini membuat penduduk desa terbuka terhadap pelecehan oleh kelompok sayap kanan Hindu.

Dalam beberapa tahun terakhir, negara telah melihat lonjakan tuduhan tentang pelecehan dan intimidasi terhadap kelompok minoritas agama. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya