Berita

Anton Sihombing/Net

Bisnis

GINSI Keberatan Harus Bergabung Ke Kadin

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 08:14 WIB | LAPORAN:

. Gabungan Pengusaha Importir Indonesia (GINSI) memprotes kebijakan Kementerian Perdagangan yang memberangus organisasi yang berdiri sejak tahun 1956 itu. Kebijakan pemerintah dinilai menghambat dunia usaha.

"Kebijakan Kemendag itu tidak sejalan dengan perintah Presiden untuk memberikan kemudahan perizinan usaha. Bagaimana cara pemerintah memfilter bahwa importir dan eksportir itu sudah menjadi anggota Kadin atau belum saat menjalankan usahanya," ujar Ketua Umum GINSI Anton Sihombing kepada wartawan, Sabtu (16/12).

Sebagaimana dietahui, Kemendag membuat kesepakatan bahwa importir dan eksportir harus menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal itu dinilai sejumlah kalangan memperpanjang arus birokrasi pengurusan izin.


Persyaratan anggota GINSI harus masuk Kadin dinilai Anton mengada-ada. Karena larangan terbatas padahal tidak masuk pada substansi kegiatan perdagangan maupun material yang diperdagangkan.

Anton yang juga anggota Komisi V DPR menilai, jika tujuan pemerintah adalah untuk menuntut tanggung jawab apabila ada pengusaha yang nakal, sebaiknya memberdayakan asosiasi terkait seperti GINSI. Yang mana, GINSI bisa dijadikan mitra strategis pemerintah, baik dalam hal dimintakan masukan atas regulasi yang akan dibuat maupun sosialisasi.

Menurutnya, di Kadin sendiri belum tentu ada yang paham dan menguasai soal kegiatan importir termasuk regulasi yang memayungi. Sehingga pemerintah harus lebih hati-hati membuat regulasi.

"GINSI akan menyampaikan masalah ini langsung ke Presiden Jokowi. Kita ingin menjelaskan betapa pentingnya keberadaan GINSI dalam memajukan perekonomian bangsa Indonesia," jelas Anton.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, seharusnya Kadin menolak regulasi dari Kemendag tersebut. Sebab, Kadin harus menjaga eksistensi organisasi lainnya agar dapat bersinergi atau sama-sama membangun bangsa. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya