Berita

Bisnis

Segera Laksanakan Ekonomi Terintegrasi Dalam Konsep IRI!

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta segera mengintegrasikan pembangunan ekonomi nasional dalam konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) untuk memperkuat ikatan NKRI dan ketahanan nasional.

Langkah tersebut perlu diambil untuk mencegah negara lain mengambil keuntungan dengan berbagai isu terkait dengan NKRI, salah satunya adalah persoalan Papua.

Demikian ditegaskan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, saat bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, di Kantor PPAD, Jakarta, Jumat (15/12).


IRI adalah konsep pemerataan kemakmuran dalam pembangunan ekonomi nasional secara terintegrasi melalui perkawinan antara BUMN dan BUMD (Provinsi dan Kabupaten) di mana sebuah sumber ekonomi berada, dengan melibatkan penyertaan modal badan usaha milik daerah, BUMDes dan koperasi seluruh Indonesia.  

Konsep IRI telah diterima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 1 Maret 2017. Oleh Wantimpres diyakini bahwa konsep IRI dapat diimplementasikan dan akan dibawa ke Presiden Joko Widodo mengingat konsep IRI sesuai dengan arahan kebijakan presiden.  IRI yang diusulkan oleh AM Putut Prabantoro selaku Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada telah digodok dalam FGD yang melibatkan para akademisi dari 14 perguruan tinggi terkenal di Indonesia, serta didukung langsung dan sepenuhnya oleh PPAD.

Putut mengatakan, cepat atau lambat Papua akan menjadi masalah besar kesatuan Indonesia mengingat hal ini sudah dipolitisasi secara internasional.

"Kita harus belajar dari situasi yang ada sekarang di mana kasus Papua sudah dibawa ke  dunia internasional secara terang-terangan. Banyak negara memiliki kepentingan atas Papua mengingat daerah ini secara potensi ekonomi sangat kaya. Karena itu banyak negara mulai melancarkan perang proksi terhadap Indonesia," ujar AM Putut Prabantoro.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Putut Prabantoro, IRI merupakan pengejawantahan Pasal 33 UUD NRI 1945. Isi pasal itu, perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasar pada asas kekeluargaan,  sumber ekonomi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran sebesar-besarnya rakyat.  
Untuk merujuk pada usaha bersama yang berdasar pada asas kekeluargaan, dibuatlah konsep perkawinan antara usaha miliki negara atau pemerintah pusat (BUMN) dan pemerintah daerah (BUMD atau BUMDes di mana sumber ekonomi itu berada) dan melibatkan penyertaan modal dari BUMD, BUMDes atau Koperasi seluruh Indonesia serta mendirikan Pasar Saham IRI yang merupakan sarana rakyat untuk ikut secara langsung merasakan kemakmuran dari sumber alam. Hal ini juga  untuk menjelaskan kemakmuran sebesar-besarnya dinikmati rakyat,

Ia mengambil contoh PT Freeport Indonesia di Papua. Berdasarkan amanat konstitusi, seharusnya Freeport dikuasai negara. Kenyataannya, negara tidak memiliki kuasa termasuk kedaulatan atas masa depan Freeport. Untuk menjelaskan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, Freeport seharusnya juga dimiliki oleh BUMD atau BUMDes atau Koperasi seluruh Indonesia melalui penyertaan modal. Sehingga rakyat DIY atau Bali yang tidak memiliki kekayaan alam emas tetap dapat menikmati kemakmuran sumber kekayaan alam itu melalui usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dalam konsep IRI.

Putut Prabantoro mengambil tema "Pembangunan Ekonomi Nasional Terintegrasi Dalam Konsep IRI" sebagai tema kertas karya perorangan (TASKAP) atau tugas akhir untuk menyelesaikan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI TA 2017 di Lemhannas RI.

Dikatakannya, seluruh sumber ekonomi di Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 UUD NRI 1945, seharusnya menjadi alat strategis pemersatu bangsa. Dampaknya adalah suatu daerah tidak akan mudah mengatakan memisahkan diri dari NKRI mengingat sumber ekonomi yang ada di daerah tersebut dimiliki oleh daerah seluruh Indonesia dan rakyat.

Para akademisi dari 14 perguruan tinggi yang terlibat dalam IRI adalah Prof Mudrajad Kuncoro PhD (Universitas Gadjah Mada),  Prof Dr H Werry Darta Taifur SE MA (Universitas Andalas), Prof DR B Isyandi MS (Universitas Riau), Prof DR Ir Darsono MSi (Universitas Sebelas Maret, Surakarta), Prof DR Djoko Mursinto MEc (Universitas Airlangga, Surabaya), Prof Dr Tulus Tambunan (Universitas Trisakti,  Jakarta), dan Prof DR Munawar Ismail DEA (Universitas Brawijaya, Malang).

Kemudian, Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta), Sari Wahyuni MSc PhD (Universitas Indonesia, Jakarta), DR D Wahyu Ariani MT (Universitas Kristen Maranatha Bandung), DR Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Dr Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), DR. Ir. Bernaulus Saragih M.Sc (Universitas Mulawarman, Samarinda), dan Winata Wira SE MEc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri). [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya