Berita

Foto : Dok/Kemnaker

Agar Tetap Bertahan, Menaker Minta Dunia Usaha Siapkan Strategi Khusus

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 17:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta dunia industri menyiapkan strategi transformasi industri (industrial transformation strategy) agar tetap bertahan dan berdaya saing.

“Transformasi ini dibutuhkan untuk memperkuat daya saing dan  menjaga agar tidak terjadi goncangan industrial,” kata Menteri Hanif saat mengisi diskusi di Rapimnas KADIN  Indonesia Tahun 2017 di Batam, Kamis (14/12).

Rapimnas Kadin di Batam dilakukan pada 13-14 Desember 2017. Rapimnas ini menyoroti pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta untuk menyusun program kerja Kadin di tahun 2018.


Menurut Menaker, dunia industri dewasa ini dihadapkan pada dua tantangan besar. Pertama adalah iklim bisnis dan industri yang semakin kompetitif. Kedua adalah perkembangan teknologi dan informasi.

“Ketika industrinya berubah maka pekerjaannya menjadi berubah. Itulah kenapa sekarang ini kita menemukan sejumlah pekerjaan yang baru muncul dan ada juga pekerjaan lama yang akan hilang,” katanya.
 
Lanjut Menaker, dalam Industrial Transformation Strategy tersebut juga harus mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Karena, transformasi industri akan menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru.

“Hal lain yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh elemen masyarakat saat ini adalah kualitas input SDM. Baik melalui pendidikan vokasi maupun vokasional training. Dunia berubah, industri berubah, tapi input SDM tidak berubah,” kata Hanif

Secara khusus, Menaker menekankan agar vocational training (pelatihan vokasi) agar lebih digenjot untuk membantu meningkatkan daya saing SDM Indonesia.

“Bagaimana vocational training ini bisa diakses, gak peduli dia sekolah atau nggak sekolah, nggak peduli dia ini umurnya tua atau muda, selama dia ini membutuhkan peningkatan keterampilan, dia haru bisa mengakses vocational training ini,” katanya.

Selain itu, menurut Menaker, angkatan kerja lama juga dapat dikelompokkan menjadi working poor dan pekerja dengan resiko ter-PHK. Oleh karenanya, vocational training ini dinilainya juga mampu menjadi instrumen untuk retraining.

"Retraining ini berfungsi untuk upskilling (meningkatkan keterampilan) reskilling (mendapatkan keterampilan baru) bagi kedua kelompok tersebut,".

“Oleh karenanya, sinergi dan kerja sama dari pemerintah, dunia industri dan pekerja itu sendiri menjadi sangat penting untuk tetap bertahan dan menghindari terjadinya PHK,” katanya. [dzk]
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya